Polisi Bunuh Ibu di Bogor

Fakta Warung yang Jadi TKP Polisi Aniaya Ibu Hingga Tewas di Bogor, Pak RT Duga Jual Miras

Ketua RT ungkap fakta terkait warung, yang menjadi lokasi TKP Oknum anggota polisi bernama Aipda Nikson Pangaribuan (41) menghabisi nyawa ibunya

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Warung, yang menjadi lokasi TKP Oknum anggota polisi bernama Aipda Nikson Pangaribuan (41) menghabisi nyawa ibunya, ternyata menjual alkohol 

Setelah menerima laporan dari warga sekira pukul 22.30 WIB, polisi terjun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

"Berdasarkan keterangan saksi, aksi pembunuhan ini terjadi saat korban melayani pembeli," ujarnya.

Korban bernama Herlina Sianipar (61) ini tiba-tiba didorong oleh anaknya, Nikson Pangaribuan alias Ucok.

"Ketika ibunya terjatuh ke lantai, Nikson Pangaribuan (41) mengambil tabung 3 kg yang ada diwarung dan memukulkannya ke arah kepala sebanyak 3 kali," jelas Wahyu.

Pembeli sekaligus saksi itu langsung melarikan diri karena takut paca melihat kejaadian di depan matanya.

"Saksi memberitahukan kepada temannya yang bernama Hotbin Pasaribu," ucapnya.

Hotbin lalu memberitahukan kepada temannya tentang kejadian ini. 

Setelah itu ambulan dari Kirab meluncur ke tempat kejadian dan membawa korban ke Rumah Sakit Kenari.

"Saat sampai di RS. Kenari, korban dinyatakan telah meninggal dunia," papar Wahyu. 

Sementara pelaku melarikan diri menggunakan kendaraan Suzuki pickup. 

Lalu pada Senin (2/12/2024) sekira jam 01.00 WIB, pelaku diketahui memarkirkan kendaraan Suzuki pickup di tengah jalan raya depan Rumah Sakit Hermina Cileungsi.

"Pelaku kemudian berjalan kaki menuju Restoran Kopi Kenangan dan membuat keributan di sekitar tempat tersebut," ungkap Wahyu.

Tak lama kemudian, Polsek Cileungsi bersama tim dari Polres bogor dan Polres Bekasi serta tim Dokkes berhasil mengamankan pelaku tersebut.

"Petugas membawa pelaku ke RS Polri Kramatjati dengan menggunakan mobil ambulans," jelas Wahyu. 

Pelaku merupakan anggota Polri dan beralamat di Central Park Jl. Kamboja H/14, RT 052/RW 021, Kelurahan Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utama, Bekasi.  

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved