Polisi Bunuh Ibu di Bogor
Rangkuman Kasus Aipda Nikson Aniaya Ibu Kandung Pakai Tabung Gas Hingga Tewas, Berawal dari Cekcok
Berikut rangkuman kasus ipda Nikson Pangaribuan alias Ucok (41) anggota polrestro Bekasi yang menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri di Bogor.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
"Kami pastikan penanganan kasus ini dilakukan sesuai prosedur karena pelaku tega membunuh ibu kandungnya sendiri,” tegas Rio.
Rio sejauh ini belum menjelaskan motif dari kejadian tersebut karena masih melakukan pendalaman terkait kejadian ini.
"Nanti kami sampaikan, anggota lagi melakukan penyelidikan secara mendalam, mengumpulkan barang bukti, dan saksi," terangnya.
Soal Gangguan Jiwa
Sementara, mengenai kabar soal Aipda Nikson alami gangguan jiwa, Kapolres Bogor menegaskan pihak tak melihat tanda-tanda ada tersebut.
"Kami tidak melihat itu," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro melansir dari berbagai sumber.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 ayat 3 KHUP atau pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun penjara.
(*)
Baca berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Sosok Mantan Istri Aipda Nikson, Polisi Aniaya Ibu Hingga Tewas, Sempat Curhat Soal Toxic dan Drama |
![]() |
---|
Postingan Lama Aipda Nikson Polisi Bunuh Ibu di Bogor Kini Disorot, Keinginan Bahagiakan Orangtua |
![]() |
---|
VIDEO Pengakuan Aipda Nikson Aniaya Ibu Kandung Pakai Tabung Gas Hingga Tewas, Rumah Tangga Retak |
![]() |
---|
Curhat Herlina Sebelum Tewas Dibunuh Aipda Nikson, Cerita ke Ketua RT Anaknya Baru Pulang |
![]() |
---|
Keseharian Aipda Nikson Aniaya Ibu Pakai Tabung Gas Hingga Tewas, Disebut Sedang Depresi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.