Berita Viral
Pengakuan Mahasiswi Ungkap Modus Agus, Disabilitas Diduga Rudapaksa, Ngaku Diancam Bongkar Aib
Curhat mahasiswi yang diduga jadi korban rudapaksa, IWAS alias Agus pria disabilitas di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Curhat mahasiswi yang diduga jadi korban rudapaksa, IWAS alias Agus pria disabilitas di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Diketahui, Agus ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda NTB setelah dilaporkan oleh korban, mahasiswi di sebuah sekolah tinggi negeri di Mataram, pada Kamis, (28/11/2024).
Adapun curhatan korban disampaikan oleh penyidik kepolisian yang menangani kasus Agus.
Usut punya usut, Agus disinyalir memiliki tipu muslihat saat menjerat korbannya yang berjumlah lebih dari satu.
Polda NTB mengungkap pengakuan dari korban.
Yakni para korban yang jumlahnya lebih dari satu telah terjerat tipu muslihat Agus.
Para korban mengaku terpaksa mau disetubuhi Agus lantaran diancam aibnya bakal dibongkar.
"Tanggal 7 Oktober 2024, tersangka melakukan dugaan tindak pidana Pelecehan Seksual Fisik terhadap korban yaitu dengan cara melakukan tipu muslihat dan mengancam akan membongkar aib masa lalu korban kepada orang tuanya sehingga korban terpaksa mau melakukan persetubuhan," tulis keterangan postingan Polda NTB. Dikutip dari Tribunnewsbogor.com
Lebih lanjut, AKBP Ni Made Pudjawati juga mengungkap adanya tekanan dari pelaku sehingga korban mau melakukan tindakan tak senonoh.
Baca juga: Alasan Agus, Pria Disabilitas Diduga Rudapaksa Mahasiswi di NTB, Polisi Sebut Pengaruh Miras
Hal itulah yang menjadi dasar penyidik menetapkan Agus jadi tersangka pemerkosaan meskipun sosoknya merupakan disabilitas yang tidak punya tangan.
"Dia (pelaku) menggerakkan seseorang untuk mau melakukan suatu tindakan yang dia kehendaki sehingga orang tersebut tergerak. Ada unsur menekan suatu kondisi yang merasa takut sehingga tidak kuasa untuk menolak keinginan tersangka," pungkas AKBP Ni Made Pudjawati.
Baca juga: Ini Kata Polda NTB Tetapkan Agus Pria Disabilitas Jadi Tersangka Rudapaksa, Ada Unsur Tekanan
Dalam kasus tersebut, polisi berhasil memperoleh dua alat bukti yang kuat guna menjerat Agus.
Tak cuma bukti, polisi juga punya lima saksi yang menguatkan perilaku buruk Agus, di antaranya :
Perempuan inisial AA, teman korban
Pria penjaga homestay berinisial IWK
| 7 Fakta Arjuna Tamaraya Dikeroyok Hingga Tewas di Masjid Agung Sibolga, Pelaku Curi Uang Rp10 Ribu |
|
|---|
| Percakapan Terakhir Arjuna Tamaraya Sebelum Tewas Dikeroyok 5 Pelaku di Masjid Agung Sibolga |
|
|---|
| Penyebab Arjuna Dikeroyok Hingga Tewas di Masjid Sibolga, Keluarga Sebut Sudah Minta Izin Istirahat |
|
|---|
| Kronologi Arjuna Tamaraya Tewas Dikeroyok di Masjid Agung Sibolga, Tubuh Diseret Turun Tangga |
|
|---|
| Tampang Pelaku Pengeroyokan Arjuna Tamaraya Tewas di Masjid Agung Sibolga, Ditangkap Hendak Kabur |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.