Pilkada OKI 2024

Hasil Pemungutan Suara Ulang di 2 TPS OKI, Herman Deru-Cik Ujang dan Muchendi-Supriyanto Unggul

Dua TPS di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel menggelar pemungutan suara ulang (PSU) hari ini, Minggu (1/12/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM/WINANDO DAVINCHI
Pemungutan suara ulang (PSU) diselenggarakan di 1 TPS Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Menang dan 1 TPS di Desa Kerta Mukti, Kecamatan Air Sugihan Kabupaten Ogan Komering Ilir, Minggu (1/12/2024). 

Dalam kesempatan yang sama  Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu OKI, Muhammad Kafrowi pelaksanaan PSU dilakukan setelah Bawaslu memberikan rekomendasi kepada KPU.

Rekomendasi didasarkan pada temuan pelanggaran yang terjadi saat pemilihan sebelumnya, sehingga mengharuskan dilakukannya PSU di TPS tersebut.

"Bawaslu OKI telah memberikan rekomendasi ke KPU OKI, dengan Nomor: 122/PM.00.01/K.SS-09/11/2024 pada tanggal 28 November 2024, tentang pelaksanaan PSU di dua TPS," 

"PSU dilakukan setelah ditemukan pemilih yang terdaftar sebagai pindahan, yang seharusnya hanya memilih surat suara pilgub, namun diberikan juga surat suara untuk pilbup. Temuan ini memicu keputusan untuk dilakukannya PSU sesuai dengan aturan yang telah dilanggar dalam pemilihan," pungkasnya.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved