Pemilihan Walikota Pagar Alam 2024
Gegara KPPS Lalai, TPS 05 Sidorejo Pagar Alam Gelar Pemungutan Suara Ulang Hari ini, Dijaga Ketat
Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 05 Kelurahan Sidorejo Kecamatan Pagar Alam Selatan, Sumsel dijaga pengamanan 3 lapis, Minggu (1/12/2024).
Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, PAGAR ALAM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagar Alam menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 05 Kelurahan Sidorejo Kecamatan Pagar Alam Selatan, Sumsel, Minggu (1/12/2024).
PSU ini dilakukan karena saat pencoblosan pada 27 November 2024 lalu terjadi kelalaian dari pihak KPPS TPS 05 tersebut yang tidak mengisi daftar hadir DPT saat proses pencoblosan.
Selain itu terdapat pemilih yang diwakilkan dengan keluarganya.
Dalam kegiatan PSU ini Polres Pagar Alam menerjunkan puluhan anggota dari semua unit untik pengamanan jalannya PSU tersebut.
Bahkan Kapolres memberlakukan pengamanan dengan pola tiga lapis atau 3 ring pengamanan.
Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Aras Genda SIK mengatakan, Polres Pagar Alam melakukan pengamanan ekstra di kegiatan PSU TPS 05 Sidorejo Kecamatan Pagar Alam Selatan.
"Dalam kegiatan PSU ini kita memberlakukan pengamanan dengan sistem 3 ring pegamanan. Dimana disekitar TPS adalah ring 1 sedangkan didepan gang dan ditepi jalan ring 2 kemudian ring 3 ada disepanjang jalan yang ada disekitar TPS 05 ini," ujarnya.
Baca juga: Besok 5 TPS di Palembang Gelar Pemungutan Suara Ulang, Logistik Termasuk Tenda Disiapkan Lagi
Tidak hanya itu, dikatakan Kapolres pihaknya juga memberlakukan pemeriksaan kepad siapa saka yang mendekati TPS 05. Jika ada masyarakat yang bukan pemilih dan tidak berkepentingan di TPS 05, maka tidak diizinkan mendekati TPS 05.
"Sistem ini kita berlakukan agar proses PSU dapat berjalan dengan lancar dan aman serta kondusif. Untuk itu masyarakat yang tidak berkepentingan tidak kita izinkan mendekati TPS," kata Kapolres.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Pagar Alam Clara saat dibincangi mengatakan, jika PSU di TPS 05 tersebut digelar karena ditemukan adanya kelalaian anggota KPPS saat pencoblosan 27 November 2024 kemarin.
"Adanya kelalaian dari anggota KPPS yang tidak mengisi daftar hadir saat pencoblosan tanggal 27 kemarin. Untuk itu kita meminta pihak KPU untuk menggelar PSU di TPS 05 Sidorejo ini," jelasnya.
Baca juga: Rangkul Pengembang Perumahan, Pemkab Banyuasin Serahkan Aset PSU
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Daftar Walikota dan Wakil Walikota Pagar Alam Sepanjang Sejarah, Ludi Oliansyah Jadi Walikota ke 4 |
![]() |
---|
Ludi Oliansyah-Bertha Ditetapkan Jadi Walikota-Wakil Walikota Pagar Alam Terpilih Periode 2025-2030 |
![]() |
---|
KPU Pagar Alam Segera Gelar Pleno Penetapan Ludi-Bertha Sebagai Calon Walikota dan Wawako Terpilih |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Hasil Pilkada Pagar Alam 2024 Atas Pemohon Alpian-Alfikriansyah, Ludi-Berhta Lega |
![]() |
---|
Profil Ludi Oliansyah Menang Perolehan Suara di Pilkada Pagar Alam 2024, Hasil Pilkada Digugat ke MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.