Berita Banyuasin Bangkit
Rangkul Pengembang Perumahan, Pemkab Banyuasin Serahkan Aset PSU
Kondisi Kabupaten Banyuasin sebagian wilayahnya masih memiliki keterbatasan sarana dan prasarana permukiman serta perumahan.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Sri Hidayatun
TRIBUNSUMSEL. COM, BANYUASIN - Sekretaris Daerah Ir H Erwin Ibrahim ST.,MM.,MBA IPU ASEAN Eng bersama Kepala Dinas Perumahan Rakyat Pemukiman dan Pertanahan Ir. H. Rian Aditya Saputra, ST., MM melakukan penyerahan aset PSU perumahan dan penandatanganan BAST PSU Perumahan di Kabupaten Banyuasin tahun 2024 bertempat di hotel Rid’s Palembang.
Peningkatan infrastruktur terutama penyediaan PSU bagi masyarakat berpenghasilan rendah merupakan salah satu program strategis Kabupaten Banyuasin, dalam pemenuhan fasilitas umum di lingkungan perumahan dan permukiman.
Kondisi Kabupaten Banyuasin sebagian wilayahnya masih memiliki keterbatasan sarana dan prasarana permukiman serta perumahan.
Disamping itu meningkatknya jumlah penduduk semakin menambah tinggi kebutuhan untuk tempat tinggal yang perkembangan tersebut seringkali berakibat pada munculnya peningkatan kebutuhan pada fasilitas umum.
Sekretaris Daerah Ir. Erwin Ibrahim dalam sambutannya menyampaikan pada tahun ini Pemerintah Kabupaten Banyuasin di bidang perumahan melakukan pendataan dan serah terima asset PSU perumahan dari 14 perumahan dengan total PSU yang diterima sebanyak 39 PSU yang terdiri dari jalan lingkungan perumahan, drainase perumahan, RTH atau taman dalam perumahan, mushollah fasilitas ibadah dan tanah lahan siap bangun untuk fasum fasos perumahan.
Baca juga: Sekda Banyuasin Hadiri Pelantikan Pimpinan Defenitif DPRD Banyuasin Masa Jabatan 2024-2029
Penduduk semakin menambah tinggi kebutuhan untuk tempat tinggal yang perkembangan tersebut seringkali berakibat pada munculnya peningkatan kebutuhan pada fasilitas umum.
“Tentunya besar harapan kami sinergitas antara Pemda Kabupaten Banyuasin dan pengembang perumahan Banyuasin melalui fasilitas yang disediakan oleh asosiasi pengembang, bisa berkelanjutan sehingga dapat mempercepat proses serah terima PSU perumahan dan terciptanya perumahan yang terfasilitas umum lebih cepat terwujud,” jelasnya, Jumat (22/1/2024).
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Pemukiman dan Pertanahan Ir. H. Rian Aditya Saputra melaporkan Kabupaten Banyuasin sudah melakukan penyerahan PSU pada tahun 2020 ada 59 asset PSU dan 2022 ada 24 aset, pada tahun 2024 ini Pemerintah Kabupaten Banyuasin melalui bidang perumahan melakukan pendataan dan serah terima asset perumahan dari 14 perumahan dengan total PSU yang diterima sebanyak 39 PSU.
“Kegiatan serah terima asset PSU perumahan ini juga merupakan indikator yang diperhitungkan dalam MCP-KPK (Monitoring Center for Prevention- komisi pemberantasan korupsi) untuk mendorong percepatan pencegahan korupsi di Kabupaten Banyuasin,” katanya.
Baca berita menarik lainnya di google news
Askolani Terima Penghargaan Menteri Perumahan Kawasan Pemukiman, 3 Kabupaten Terbaik Se-Indonesia |
![]() |
---|
Bupati Askolani Buka Pelatihan Dasar CPNS Tahun 2025 : Bentuk Sikap, Perilaku dan Komitmen Moral |
![]() |
---|
Bertemu Kepala Perpustakaan Nasional, Wabup Netta Indian Jelaskan Kondisi Perpusda Banyuasin |
![]() |
---|
Panen Padi IP 100 di Kecamatan Rantau Bayur, Bupati Askolani : Bisa Hasilkan 8,9 Ton/ Hektar |
![]() |
---|
Wujudkan Swasembada Pangan, Bupati Askolani Panen Raya Jagung dan Tabur Benih Padi IP 300 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.