Pemilihan Walikota Pagar Alam 2024

Ludi Oliansyah-Bertha Ditetapkan Jadi Walikota-Wakil Walikota Pagar Alam Terpilih Periode 2025-2030

Ludi Oliansyah dan Hj Bertha ditetapkan sebagai Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih periode 2025-2030 pada Pilkada tahun 2024. 

|
SRIPOKU/WAWAN SEPTIAWAN
PENETAPAN KPU -- Ketua DPRD Pagar Alam Hj Jenni Sandiah dan Pj Walikota Pagar Alam Nelson Furdaus saat berfoto bersama Walikota dan Wakil Walikota terpilih Kota Pagar Alam usai sidang paripurna pengusulan dan penetapan Walikota dan Wakil Walikota terpilih Kota Pagar Alam digedung Paripurna DPRD Pagar Alam, Senin (10/2/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PAGAR ALAM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagar Alam, Sumsel melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Pagar Alam mengumuman penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pagar Alam terpilih, masa jabatan periode 2025-2030, di ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam, Senin (10/2/2025).

Rapat Paripurna ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pagar Alam Hj Jenni Shandiyah, di dampingi Wakil Ketua II Syahrol Effendy. Serta dihadiri unsur Forkopimda Pagar Alam, anggota DPRD Pagar Alam, Ka OPD, Camat, Lurah, Instansi Vertikal, Bawaslu, KPU dan pasangan terpilih Wali Kota Ludi Oliansyah dan Wakil Wali Kota Hj. Bertha.

Penetapan Walikota dan Wakil Walikota Pagar Alam terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU Kota Pagar Alam Nomor 1 tahun 2025, menetapkan pasangancalon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pagar Alam nomor urut 3, Ludi Oliansyah dan Hj Bertha, sebagai Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih periode 2025-2030 pada Pilkada tahun 2024. 

Pasangan Ludi Oliansyah dan Hj Bertha memperoleh suara terbanyak yaitu 33.672 atau 36,43 persen.

Baca juga: Ditetapkan Sebagai Walikota Pagar Alam Terpilih, Ludi Oliansyah Janji Jalankan Program Unggulan

Ketua DPRD Pagar Alam Hj Jenni Sandiah mengatakan, pihaknya sudah menerima SK penetapan Calon Walikota dam Wakil Walikota Pagar Alam terpilih pada Pilkada tahun 2024.

"Kami sudah menerima Surat Keputusan dari KPU Kota Pagar Alam tentang penetapan Calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih pada pilkada tahun 2024. Selanjutnya kami akan mengusulkan pasangan Ludi-Bertha untuk bisa ditetapkan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Pagar Alam masa jabatan 2025-2030," ujarnya.

Pihak DPRD akan mengajukan surat usulan tersebut kepada Kementrian Dalam Negeri (Mendagri) melalui Pj Gubernur Sumsel.

"Kami harapkan usulan kami tersebut dapat segera ditetapkan sebagai undang-undang untuk Walikota dam Wakil Walikota Pagar Al masa jabatan 2025-2030 yaitu pasangan Ludi Oliansyah dan Hj Bertha," katanya.

Ketua DPRD juga menyampaikan, setelah nanti ditetapkan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Pagar Alam masa jabatan 2025-2030 maka Pemkot dan DPRD Pagar Alam dapat bersinergi membangun Kota Pagar Alam lebih maju lagi.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved