Berita Palembang

Amien Sunaryadi Mantan Wakil Ketua KPK Usulkan Pasal Kerugian Negara Dalam UU Tipikor Dicabut

Mantan Wakil Ketua KPK Amien Sunaryadi mengutarakan usulnya untuk mencabut pasal kerugian negara terkait pemberantasan korupsi di Indonesia.

TRIBUNSUMSEL.COM/LINDA TRISNAWATI
Mantan Wakil Ketua KPK Amien Sunaryadi disela-sela kegiatan Seminar Nasional, "Arbitrase Sebagai Pilihan Terbaik Dalam Menyelesaikan Sengeketa Bisnis" di Hotel Arista Palembang, Sabtu (30/11/2024). 

"Sejarah menunjukkan 27 tahun era order baru, ngejar-ngejar korupsi tapi gagal diberantas. Lalu, 25 tahun era reformasi juga seperti itu. Maka dua kegagalan ini jangan diulang, supaya tidak terulang  pasalnya yang merugikan negara dicabut. Artinya ini perlu dilakukan supaya tidak mengulang kegagalan di order baru dan reformasi," ungkapnya.

Setelah itu seperti apa praktiknya? tinggal soal pemberantasan korupsinya apa yang dikerjakan?, misal setelah itu fokus memberantas suap maka korupsinya bisa ilang. 

Lalu apakah birokrasi jadi efektif, tergantung juga apakah yang dilakukan.

Misal yang di BUMN, kalau ada yang melakukan suap menyuap disikat tidak? kalau disikat bagus itu artinya memberantas korupsi.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved