Berita Palembang
Amien Sunaryadi Mantan Wakil Ketua KPK Usulkan Pasal Kerugian Negara Dalam UU Tipikor Dicabut
Mantan Wakil Ketua KPK Amien Sunaryadi mengutarakan usulnya untuk mencabut pasal kerugian negara terkait pemberantasan korupsi di Indonesia.
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Mantan Wakil Ketua KPK Amien Sunaryadi hadir ke Palembang guna menghadiri seminar nasional bertajuk "Arbitrase Sebagai Pilihan Terbaik Dalam Menyelesaikan Sengeketa Bisnis" di Hotel Arista, Sabtu (30/11/2024).
Dalam kesempatan ini, Amien Sunaryadi mengutarakan usulnya untuk mencabut pasal kerugian negara pada peraturan perundangan tindak pidana korupsi (UU Tipikor) di Indonesia.
Hal ini dikarenakan menurutnya pada era orde baru dan reformasi penegak hukum sibuk mengejar pasal kerugian negara.
Padahal ada puluhan unsur tindak pidana korupsi lain yang dianggap kurang menjadi perhatian.
"Jangan sampai gagal ketiga kalinya, setelah era Orde Baru dan Orde Reformasi," kata Amin di sela-sela kegiatan
Amien menegaskan perlunya pemberantasan korupsi menyoroti soal suap menyuap.
Suap menyuap dibandingkan pemerasan itu mirip.
Kalau suap menyuap, yang menyuap dan menerima suap sama-sama mau.
Sementara dalam pemerasan, salah satunya yang memaksa, sedangkan orang dipaksa sebenarnya tidak mau.
Pada pemerasan, yang dihukum yang memaksa.
Sedangkan, suap-menyuap itu yang dihukum adalah pemberi dan penerima suap.
Menurutnya, penuntut umum boleh juga memilih yang dihukum yang menyuap atau yang menerima, biasanya ditentukan berdasarkan siapa yang paling membantu dalam pembuktian itu tidak dituntut.
Pengertian memaksa itu luas, bisa juga situasinya ditakut-takuti.
Hanya saja yang jadi masalah, baik suap ataupun pemerasan itu berdasarkan undang-undang dianggap korupsi, sedangkan penegakan hukum sibuk mengejar-ngejar yang merugikan negara.
Akibatnya suap dan pemerasan tidak tertangani padahal mereka melakukan itu.
Perbedaan Diabetes Tipe 1 dan Tipe 2 pada Anak, DSA Sebut Pentingnya Pola Hidup Sehat Sejak Dini |
![]() |
---|
Pemprov Sumsel Pastikan Rombak Manajemen Sejumlah BUMD, DPRD Dorong Profesionalitas |
![]() |
---|
Viral Tukang Susu Keliling Diduga Berbuat Asusila ke Siswa SDN 113 di Sako Palembang, Sekolah Tegas |
![]() |
---|
Herman Deru Pastikan Pembangunan Palembang New Port Seluas 59 Hektare di Tanjung Carat Siap Dibangun |
![]() |
---|
Diabetes dan TBC Masih Signifikan di Indonesia, Generali Ajak Masyarakat Rutin Cek Kesehatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.