Pilgub Sumsel 2024

7 TPS di Sumsel Direkomendasikan Bawaslu Untuk Pemungutan Suara Ulang, Berikut Daftarnya

Kemudian, TPS 35 kelurahan 5 ulu SU 1, ditemukan pemilih menggunakan C pemberitahuan orang lain, dan 1 TPS lainnya di Kecamatan Sako Palembang. 

Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Arief Basuki Rohekan
Ilustrasi Pemungutan Suara - 7 TPS di Sumsel Direkomendasikan Bawaslu Untuk Pemungutan Suara Ulang, Berikut Daftarnya 

Sementara Komisioner KPU Palembang Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Sri Maryati membenarkan, pihaknya telah mendapat rekomendasi dari jajaran Bawaslu untuk dilakukan PSU. 

"Iya ada empat rekomendasi PSU, dan sekarang masih dalam kajian, karena PPK kami, baru menerima rekom dari panwascam (Pengawas Kecamatan), " pungkasnya. 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved