Korupsi LRT Sumsel
Begini Penampakan Uang Rp22 Miliar Bukti Korupsi Pembangunan LRT Sumsel, 4 Tersangka Segera Disidang
Tim Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumsel menunjukkan uang senilai Rp 22 miliar bukti kasus dugaan korupsi Pekerjaan Pembangunan Prasarana LRT Sumsel.
Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Tim Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel menunjukkan uang senilai Rp 22.591.320.000 bukti kasus dugaan korupsi Pekerjaan Pembangunan Prasarana LRT Sumsel 2016 - 2020, Kamis (28/11/2025), siang
Selain barang bukti, juga dilakukan tahap 2 penyerahan tersangka ke penuntut umum Kejari Palembang.
Aspidsus Kejati Sumsel, Umaryadi mengatakan hari ini pihaknya telah melakukan tahap 2 yakni penyerahan 4 orang tersangka dan barang bukti dalam kasus Pekerjaan Pembangunan Prasarana LRT Sumsel.
Keempatnya inisial T selaku Kepala Divisi II PT. Waskita Karya (Persero) Tbk. Lalu IJH selaku Kepala Divisi Gedung II PT. Waskita Karya (Persero) Tbk. Dan inisial SAP selaku Kepala Divisi Gedung III PT. Waskita Karya (Persero) Tbk.
Lalu, inisial BHW selaku Direktur utama PT. Perentjana Djaja.
"Para tersangka akan dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan di rutan pakjo Palembang," ungkapnya.
Sedangkan, untuk barang bukti akan dititipkan uang kepada penuntut umum senilai Rp 22 Miliar lebih untuk barang bukti saat persidangan nanti.
"Total barang bukti uang sebesar Rp 22.591.320.000, merupakan barang bukti dari tersangka BHW selaku dirut PT Perentjana Djaja yang diduga melakukan suap," tutupnya.
Diketahui, 5 tersangka sudah ditetapkan oleh penyidik pidsus Kejati Sumsel dalam kasus dugaan korupsi Pekerjaan Pembangunan Prasarana Kereta Api Ringan atau Light Rail Transit (LRT) di Provinsi Sumael pada Satker Pengembangan, Peningkatan dan Perawatan Prasarana Perkeretaapian Kementerian Perhubungan R.I. TA. 2016 s/d 2020.
Ketiga tersangka yakni mantan petinggi PT Waskita Karya Yaitu inisial T selaku Kepala Divisi II PT. Waskita Karya (Persero) Tbk. Lalu IJH selaku Kepala Divisi Gedung II PT. Waskita Karya (Persero) Tbk. Dan inisial SAP selaku Kepala Divisi Gedung III PT. Waskita Karya (Persero) Tbk.
Lalu menyusul satu tersangka lagi yakni inisial BHW selaku Direktur utama PT. Perentjana Djaja pada kamis (26/9/2024), lalu. Dan kembali menyusul ditetapkan satu tersangka yakni Mantan Dirjen Perkeretaapian Prasetyo Boeditjahjono Kemenhub RI.
Dan akibat perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp1,3 Triliun.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Prasetyo Boeditjahjono Eks Dirjen Kemenhub Tersangka Baru Korupsi LRT Sumsel, Disebut Terima Rp 18 M |
![]() |
---|
Kasus Korupsi LRT Sumsel, Kejati Periksa 4 Saksi Termasuk PPK dari Kementerian Perhubungan |
![]() |
---|
Dirut PT Perentjana Djaja Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Pembangunan LRT Sumsel |
![]() |
---|
3 Petinggi Waskita Karya Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan LRT Sumsel, 34 Saksi Diperiksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.