TOPIK
Korupsi LRT Sumsel
-
Tim Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumsel menunjukkan uang senilai Rp 22 miliar bukti kasus dugaan korupsi Pekerjaan Pembangunan Prasarana LRT Sumsel.
-
Prasetyo Boeditjahjono mantan Dirjen Kemenhub RI ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pembangunan prasarana LRT di Sumsel.
-
Sebanyak 4 saksi diperiksa penyidik Kejati Sumsel yang sedang mengusut kasus dugaan korupsi LRT Sumsel.
-
BHW ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Nomor : TAP-20/L.6.5/Fd.1/09/2024 tanggal 26 September 2024.
-
Pemeriksaan para saksi ini, saat di konfirmasi Sripoku.com, dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, Jumat (20/9/2024), sore.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved