Pemuda Tewas di Orgen Tunggal di OKI

Viral Pemuda di OKI Tewas Mendadak di Acara Orgen Tunggal, Berawal Kejang Saat Nikmati Musik Remix

Viral di sosial media seorang remaja 17 tahun yang tewas saat menikmati hiburan orgen tunggal di Desa Pulauan, Kecamatan Pangkalan Lampam OKI.

Dok Warga
Warga saat membantu evakuasi jenazah pemuda berusia 17 tahun yang tewas usai kejang-kejang di acara orgen tunggal di Desa Pulauan, Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten OKI, Sumsl, Senin (25/11/2024) malam. 

TRIBUNSUMSEL.COM KAYUAGUNG -- Viral di sosial media seorang remaja 17 tahun yang tewas saat menikmati hiburan orgen tunggal di Desa Pulauan, Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Senin (25/11/2024) malam.

Dalam video berdurasi 1 menit 30 detik terlihat beberapa remaja tengah berjoget diiringi musik remix dan setelahnya terlihat ada mobil ambulans yang telah dikelilingi oleh puluhan masyarakat.

Selain itu juga terdengar isak tangis dari keluarga menyaksikan jenazah yang tangah diturunkan dari sebuah ambulans untuk dibawa ke dalam rumah.

Saat dikonfirmasI, Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto melalui Kapolsek Pangkalan Lampam, Iptu Suhendri mengatakan remaja inisial  K (17) ini berada di suatu acara hajatan di Desa Pulauan asyik berjoget bersama-sama dengan teman-temannya.

"Kalau korban K meninggal dunia memang benar, kejadiannya kemarin sore. Tapi kalau penyebabnya meninggal dunia belum diketahui," katanya dihubungi awak remedia pada Selasa (26/11/2024) siang.

Dijelaskan Kapolsek, korban ini berada di acara hajatan pernikahan warga Desa Pulauan di siang hari.

"Acara hajatan berjalan seperti biasa termasuk juga musik. Entah kenapa di ujung-ujung acara ada musik remik dan membuat anak-anak ikut berjoget," bebernya.

Rupanya, korban ini juga ikut berjoget tiba-tiba kaku atau kejang. 

"Karena melihat korban seperti itu membuat teman-temannya terkejut. Sehingga dilakukan pertolongan dengan membawanya ke puskesmas Pangkalan Lampam," terang dia.

Dikatakannya, apa yang dialami  korban ini yaitu kaku dan kejang, warga sekitar menduga karena overdosis.

Saat dibawa ke Puskesmas Pangkalan Lampam, korban dinyatakan telah meninggal  dunia. 

"Atas peristiwa itu anggota Polsek Pangkalan Lampam langsung ke lokasi, dimana korban K ini sudah meninggal dunia sekira pukul 18.30 WIB setelah dibawa ke Puskesmas," kata Kapolsek. 

Mengenai peristiwa ini, pihaknya mengimbau warga yang mempunyai hajatan atau acara ada izin keramaian. Yaitu melaksanakan hajatan pada siang hari saja.

Di mana pihaknya memberikan izin hingga pukul 16.00 WIB.

"Terkaitnya ada musik remik itu dari awal acara musiknya tidak seperti itu, di mana memang musik remik dilarang di setiap acara hajatan," bebernya. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved