Pilkada 2024

Apa Itu Aturan Satu Putaran dan Dua Putaran dalam Pilkada Serentak 2024, Berikut Penjelasannya

Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 terdapat aturan Satu Putaran dan Dua Putaran tentang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati

Editor: Abu Hurairah
Tribunsumsel/Kolase
Aturan Satu Putaran dan Dua Putaran dalam Pilkada Serentak 2024 

Artinya, jika pada Pilkada 27 November 2024 mendatang di Jakarta, ada tiga pasangan calon gubernur-wakil gubernur yang ikut serta dan tidak ada kandidat  yang berhasil meraih lebih dari 50 persen suara, maka akan ada putaran kedua. Pilkada putaran kedua akan diikuti oleh pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua pada putaran pertama.

"Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang memperoleh suara lebih dari 50 persen (lima puluh persen) ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih," bunyi Pasal 11 ayat (1) UU tentang Provinsi DKI Jakarta.

"Dalam hal tidak ada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang memperoleh suara sebagaimana dimaksud pada ayat (1), diadakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur putaran kedua yang diikuti oleh pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua pada putaran pertama," bunyi Pasal 11 Ayat (2) UU tentang Provinsi DKI Jakarta.

Tak hanya itu, aturan terbaru yakni UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) yang baru disahkan April 2024 lalu juga mengatur gubernur dan wakil gubernur Jakarta terpilih harus memperoleh lebih dari 50 persen suara.

Demikian Pilkada 2024 Satu Putaran Kecuali Jakarta, Simak Penjelasan UU Pilkada Tahun 2016.

Artikel ini bersumber dari kesbangpol.kulonprogokab.go.id

Baca juga: Pilkada 2024 Satu Putaran, Kecuali Jakarta, Simak Penjelasan UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved