Pilkada OKI 2024
Hari Ini Seluruh Logistik Pilkada 2024 Tiba di PKK 18 Kecamatan di OKI, Paslon Dilarang Kampanye
Dia berharap pelaksanaan pilkada di masing-masing TPS pada 27 November mendatang berlangsung dengan aman dan kondusif.
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Slamet Teguh
Menurutnya, larangan ini berlaku bagi semua partai politik, pasangan calon, tim kampanye, relawan, media massa dan media sosial.
"Dimana untuk masa tenang yaitu menandakan berakhir kampanye pilkada yang telah berlangsung selama 60 hari di seluruh wilayah yang menyelenggarakan pilkada," terangnya.
Diungkapkan Antoni, untuk larangan kampanye mencakup penyiaran iklan atau konten berkaitan dengan citra diri peserta pilkada melalui media cetak, elektronik, media sosial dan lembaga penyiaran.
"Media massa cetak, media massa elektronik, media sosial dan media daring dilarang menyiarkan iklan, rekam jejak pasangan calon dan bentuk lain,"
"Dengan mengarah kepada kepentingan kampanye yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon selama masa tenang," sambungnya.
Selain itu, bagi pasangan calon dan seluruh simpatisan pendukung dihimbau supaya tidak melakukan kampanye di masa tenang.
"Sudah habis masa kampanye, diharapkan semua kegiatan berbau politik sudah tidak ada lagi," pesannya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Catatan Pilkada OKI 2024, Ada 20 Laporan Masyarakat dan 1 Temuan Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran |
![]() |
---|
Menang Suara, Muchendi Mahzareki-Supriyanto Jadi Bupati-Wakil Bupati OKI Terpilih Periode 2025-2030 |
![]() |
---|
Pelantikan Muchendi-Supriyanto Sebagai Bupati-Wabup OKI Digelar 10 Februari 2025, Tak ada Gugatan MK |
![]() |
---|
Pemkab OKI Gelar Rapat Persiapan Syarat Administrasi Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih |
![]() |
---|
765 Pemilih Disabilitas Gunakan Hak Suaranya Pada Pilkada 2024 di OKI, Berikut Rincian Perdaerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.