Pilkada 2024
Gaji Bawaslu Pilkada 2024 Segini Besarannya, Berikut Tunjangan Kinerja dan Fasilitas
Gaji Bawaslu Pilkada 2024 Segini Besarannya, berikut tunjangan kinerja dan fasilitas. Bawaslu singkatan dari Badan Pengawas Pemilu.
Penulis: Vanda Rosetiati | Editor: Vanda Rosetiati
Selain itu anggota Bawaslu juga mendapatkan tunjangan kinerja yang besarnya sebagai berikut
Kelas jabatan 17: Rp 29.085.000
Kelas jabatan 16: Rp 20.695.000
Kelas jabatan 15: Rp 14.721.000
Kelas jabatan 14: Rp 11.670.000
Kelas jabatan 13: Rp 8.562.000
Kelas jabatan 12: Rp 7.271.000
Kelas jabatan 11: Rp 5.183.000
Kelas jabatan 10: Rp 4.551.000
Kelas jabatan 9: Rp 3.781.000
Kelas jabatan 8: Rp 3.319.000
Kelas jabatan 7: Rp 2.928.000
Kelas jabatan 6: Rp 2.702.000
Kelas jabatan 5: Rp 2.493.000
Kelas jabatan 4: Rp 2.350.000
Kelas jabatan 3: Rp 2.216.000
Kelas jabatan 2: Rp 2.089.000
Kelas jabatan 1: Rp 1.968.000
Fasilitas Bawaslu 2024
Selain gaji dan tunjangan, Anggota Bawaslu tingkat kabupaten/kota akan memperoleh sejumlah fasilitas yakni:
Biaya perjalanan dinas bagi Ketua dan Anggota Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/ Kota, dan DKPP;
Rumah dinas bagi Ketua dan Anggota Bawaslu dan DKPP;
Kendaraan dinas bagi Ketua dan Anggota Bawaslu dan DKPP
Jaminan kesehatan bagi Ketua dan Anggota Bawaslu dan DKPP.
===
Demikian artikel Gaji Bawaslu Pilkada 2024 Segini Besarannya, Berikut Tunjangan Kinerja dan Fasilitas.
Baca juga: TPS Buka Jam Berapa, Simak Waktu Pemungutan Suara Pilkada 2024, Jangan Sampai Terlewat
Baca berita dan artikel lainnya langsung dari google news
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
Isi Lengkap Amar Putusan MK Sengketa Pilkada Tasikmalaya 2024, PSU Tanpa Ade Sugianto |
![]() |
---|
Isi Lengkap Amar Putusan MK Batalkan Hasil Pilkada Kab Serang 2024 |
![]() |
---|
Pelantikan Kepala Daerah Jadi Sorotan Ahli Hukum Unsri, Belum Ada Perpres Terbaru Soal Pelantikan |
![]() |
---|
Daftar Kepala Daerah di Sumsel Dilantik 20 Februari 2025, Empat Lawang Masih Jalani Sidang Lanjutan |
![]() |
---|
Daftar 9 Kepala Daerah di Sumsel yang Bakal Dilantik Pada 20 Februari 2025 Mendatang, Sempat Diundur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.