Pria Bagikan Amplop di Lubuklinggau
Bawaslu Langsung Bertindak Tegas Usai Viral Pria Diduga Bagikan Amplop Berisi Uang di Lubuklinggau
Narasi beserta video ini ramai dibagikan diberbagai akun media sosial (Medsos) Facebook Kota Lubuklinggau.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Slamet Teguh
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM LUBUKLINGGAU - Bawaslu Lubuklinggau merespon peristiwa viral di media sosial (Medsos) seorang bapak-bapak dinarasikan menangkap pelaku yang diduga hendak melakukan money politik (politik uang) di Kota Lubuklinggau Sumsel, Minggu (23/11/2024) pagi.
Narasi beserta video ini ramai dibagikan diberbagai akun media sosial (Medsos) Facebook Kota Lubuklinggau.
Ketua Bawaslu Lubuklinggau Dedi Kariemajaya menyampaikan, sudah mendapat laporan dan sudah melihat video warga menanggapi diduga warga bagi-bagi amplop tersebut di media sosial tersebut.
"Jajaran Panwascam Lubuklinggau Utara II sudah kita perintahkan melakukan tindaklanjut/penelusuran terhadap video itu," ungkap Dedi saat dikonfirmasi Tribunsumsel.com.
Dedi meminta bagi warga yang menangkap diharapkan segera melaporkan peristiwa itu ke Bawaslu Lubuklinggau termasuk apabiła ada bukti ajakan untuk memilih salah satu Paslon.
"Kami juga berharap ada yang melapor untuk melengkapi bukti adanya pemberian uang yg disertai ajakan kepada warga penerima," ujarnya.
Baca juga: Viral Pria Diduga Bagikan Amplop Berisi Uang di Lubuklinggau, Panik Saat Ditangkap Warga
Baca juga: Viral Kabar Warga Diusir dari Kontrakan karena Beda Dukungan di Lubuklinggau, Polisi Turun Tangan
Sebelumnya, Viral di media sosial (Medsos) seorang bapak-bapak dinarasikan menangkap pelaku yang diduga hendak melakukan money politik (politik uang) di Kota Lubuklinggau.
Narasi beserta video ini ramai dibagikan diberbagai akun media sosial (Medsos) Facebook Kota Lubuklinggau Sumsel.
Dalam video beredar tersebut dinarasikan warga tersebut berhasil menangkap pelaku politik uang ketika memasuki rumah-rumah warga.
Dalam video beredar berdurasi 28 detik itu menarasikan seseorang ditangkap warga hendak membagi -bagikan uang kepada masyarakat.
Sempat terjadi tarik-tarik menarik antara orang berbaju hitam yang dinarasikan menangkap orang yang menggunakan jaket warga cokelat yang dinarasikan pelaku politik uang.
Orang berbaju hitam berusaha mengambil tas yang dibawa orang berbaju cokelat, namun orang berjaket cokelat berusaha mempertahankan supaya tasnya jangan sampai lepas.
Saking kerasnya orang berbaju cokelat ingin melepaskan diri sampai-sampai membuatnya terjatuh, ia terdengar sempat beristigfar hingga akhirnya berlari kabur.
Hasil penelusuran Tribunsumsel.com pristiwa tersebut terjadi di wilayah Perumdam Kelurahan Puncak Kemuning, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.
Diketahui warga yang menangkap diduga pelaku politik uang tersebut yakni Anang warga yang tinggal di komplek tersebut.
Anang menceritakan bila warga yang ditangkapnya tersebut memang benar hendak melakukan money politik dengan cara bagi-bagi amplop.
"Awalnya dia (Jaket cokelat) datang bawa tas masuk ke salah satu rumah warga, setelah saya pastikan bagi amplop ketika berada di rumah kedua langsung saya tangkap," ujar Anang saat dikonfirmasi Tribunsumsel.com, Minggu (23/11/2024).
Anang mengatakan pelaku yang menggunakan jaket cokelat sempat mengelak, namun, ketika Anang hendak mengambil dan memeriksa tasnya warga tersebut selalu menghindar.
"Kau nak bagi-bagi duit, jawabannya nanti-nanti seperti mau melarikan diri, ketakutan," ungkapnya.
Menurut Anang apabila orang tersebut tidak bersalah mengapa harus takut dan cukup tas tersebut dibuka dan ditunjukkan kepadanya tidak perlu berlari.
"Kalau memang bukan bagi-bagi duit kenapa lari harusnya cukup bilang silahkan priksa saja tidak perlu takut," ujarnya.
Setelah peristiwa tarik menarik tersebut warga yang menggunakan jaket cokelat tersebut langsung melarikan atau kabur.
"Saya tahu orang itu pekerjaannya tukang ojek bukan tukang data," ungkapnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.