Diusir Beda Pilihan Pilkada Lubuklinggau

Viral Kabar Warga Diusir dari Kontrakan karena Beda Dukungan di Lubuklinggau, Polisi Turun Tangan

Polisi turun tangan menanggapi video viral di Medsos  yang menarasikan penghuni kontrakan di Lubuklinggau diusir karena beda dukungan Pilkada 2024.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dok polsek Lubuklinggau Timur I
Kapolsek Lubuklinggau Timur AKP Rodiman saat mendatangi rumah Sulailah di Kelurahan Jawa Kanan SS Lubuklinggau. 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis 


TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Polisi turun tangan menanggapi video viral di media sosial (Medsos)  yang menarasikan adanya dugaan pengusiran penghuni kontrakan oleh pemiliknya karena perbedaan  dukungan dalam Pilkada Kota Lubuklinggau, Sumsel.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana menyampaikan telah memerintahkan Kapolsek Lubuklinggau Timur I, AKP Rodiman, untuk mengklarifikasi dan mendatangi langsung Sulailah pemilik kontrakan.

"Setelah bertemu dengan Ibu Sulailah, diperoleh penjelasan bahwa pengusiran tersebut bukan disebabkan oleh perbedaan pilihan politik," Kata Kapolres pada wartawan, Rabu (20/11/2024).

Baca juga: Klarifikasi Pemilik Kontrakan, Bantah Usir Penyewa Karena Beda Pilihan Paslon Pilkada Lubuklinggau

Menurutnya pengusiran tersebut murni karena alasan keterlambatan pembayaran sewa.

Sulailah mengaku penghuni kontrakan Irwandi, telah menunggak pembayaran sewa hingga tiga bulan.

"Sehingga dia (Sulailah) memintanya untuk segera mengosongkan rumah kontrakan tersebut. Permintaan untuk mengosongkan kontrakan ini tidak ada kaitannya dengan perbedaan pilihan dalam Pilkada," ujarnya.

Bobby meminta pentingnya menjaga kedamaian dan kondusivitas di tengah masyarakat, terutama menjelang Pilkada. 

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, terutama di media sosial. Kami akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Lubuklinggau," ujarnya.

Sementara. Kapolsek Lubuklinggau Timur I, AKP Rodiman, mengatakan bahwa klarifikasi ini penting dilakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat menjelang pencoblosan yang tinggal beberapa hari.

"Kami harap dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat bisa memahami bahwa kejadian tersebut tidak berhubungan dengan situasi Pilkada, melainkan karena masalah sewa kontrakan," ungkapnya. 

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Lubuklinggau, Dedi Kariema Jaya mengungkapkan sudah mendapat laporan dan tim Bawaslu Lubuklinggau sudah turun kelapangan untuk mengetahui peristiwa sebenarnya.

"Agak sulit (penindakan) karena itu masalah pribadi," ungkap Dedi saat dikonfirmasi Tribunsumsel.com, Selasa (19/11/2024) kemarin.

Dedi menyampaikan secara otomatis dengan adanya pemberitaan media peristiwa tersebut masuk dalam laporan terbaru yang masuk ke Bawaslu Lubuklinggau.

"Total sekarang jumlah laporan yang masuk ke Bawaslu Lubuklinggau 19 laporan," ujarnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved