Penembakan Kasat Reskrim Solok Selatan
Ada Golok di Deretan Barang Bukti AKP Dadang Tembak Mati AKP Ryanto Ulil, Ini Penjelasan Polisi
Menurut Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, golok itu ditemukan di dalam mobil AKP Dadang.
TRIBUNSUMSEL.COM - Polisi menyita sejumlah alat bukti terkait dengan penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar yang dilakukan oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar di Mapolres Solok Selatan, Jumat (22/11/2024) dini hari.
Barang bukti itu adalah senjata api merek HS dengan peluru dan selongsong.
Selain itu, juga golok lengkap dengan sarungnya, baju, perlengkapan, dompet beserta isi dan identitasnya.
Menurut Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, golok itu ditemukan di dalam mobil AKP Dadang.
"Golok itu ditemukan ada di dalam mobil, di bawah kekuasaannya, kemudian kita jadikan barang bukti," katanya dalam konferensi pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024) siang.

Terkait kegunaan golok itu oleh AKP Dadang, Dwi belum bisa memastikan.
Dwi menginformasikan bahwa saat ini sudah 7 orang diperiksa terkait penembakan itu, satu di antaranya AKP Dadang yang merupakan tersangka.
Baca juga: Motif AKP Dadang Tembak AKP Ulil Hingga Tewas di Solok Selatan, Tak Puas Penindakan Tambang Ilegal
AKP Dadang Terancam Hukuman Mati
AKP Dadang Iskandar, Kabag Ops Polres Solok Selatan terancam hukuman mati usai menembak mati AKP Ryanto Ulil Anshar, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan pada Jumat (22/11/2024) dini hari.
AKP Dadang dijerat dengan pasal berlapis dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan subsider 338 KUHP serta subsider 351 KUHP, dilansir dari wartakota.
Pasal 340 KUHP berisi Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.
“Hingga kini pemeriksaan tetap berlanjut dan kami lakukan pendalaman dan pemeriksaan ahli lainnya untuk memperkuat kasus ini,” kata Dirkrimum Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan dalam konferensi pers seperti dimuat TribunPadang pada Sabtu (23/11/2024).
Baca juga: Nasib AKP Dadang Iskandar Terancam Hukuman Mati usai Tembak AKP Ryanto Ulil hingga Tewas
Andry mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus untuk kasus penembakan AKP Riyanto.
Pihaknya juga sudah memeriksa beberapa saksi dan mengumpulkan barang bukti.
“Itu kami periksa secara maraton lanjut gelar perkara untuk meningkatkan status ke penyidikan,” ucapnya.
Penembakan Kasat Reskrim Solok Selatan
Kasat Reskrim Polres Solok Selatan
Solok Selatan
Polres Solok Selatan
AKP Ryanto Ulil Anshar
AKP Dadang Iskandar
Berharap AKP Dadang Iskandar Dihukum Mati, Ibu Kompol Anumerta Ryanto :Anak Saya Dibunuh Dengan Keji |
![]() |
---|
Tembak Mati Kompol Anumerta Ryanto, AKP Dadang Iskandar Resmi Diberhentikan Secara Tidak Hormat |
![]() |
---|
Fakta Haru Almarhum Kompol Anumerta Ryanto Rela Kosongkan Dompet Demi Beli Barang Mewah Buat Ibunda |
![]() |
---|
Ranjang Kapolres Solok Selatan Bolong Ditembak AKP Dadang, AKBP Arief Langsung Diselamatkan Ajudan |
![]() |
---|
VIDEO Kemarahan Brigjen TNI Elphis Rudy usai Keponakannya Kompol Anumerta Ryanto Ditembak AKP Dadang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.