Penembakan Kasat Reskrim Solok Selatan
Nasib AKP Dadang Iskandar Terancam Hukuman Mati usai Tembak AKP Ryanto Ulil hingga Tewas
AKP Dadang dijerat dengan pasal berlapis dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan subsider 338 KUHP serta subsider 351 KUHP.
TRIBUNSUMSEL.COM - AKP Dadang Iskandar, Kabag Ops Polres Solok Selatan terancam hukuman mati usai menembak mati AKP Ryanto Ulil Anshar, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan pada Jumat (22/11/2024) dini hari.
AKP Dadang dijerat dengan pasal berlapis dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan subsider 338 KUHP serta subsider 351 KUHP.
Pasal 340 KUHP berisi Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.
“Hingga kini pemeriksaan tetap berlanjut dan kami lakukan pendalaman dan pemeriksaan ahli lainnya untuk memperkuat kasus ini,” kata Dirkrimum Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan dalam konferensi pers seperti dimuat TribunPadang pada Sabtu (23/11/2024).
Andry mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus untuk kasus penembakan AKP Riyanto.
Pihaknya juga sudah memeriksa beberapa saksi dan mengumpulkan barang bukti.
“Itu kami periksa secara maraton lanjut gelar perkara untuk meningkatkan status ke penyidikan,” ucapnya.
Baca juga: VIDEO Alasan AKP Ulil Ryanto Ingin Mundur dari Kepolisian Sebelum Tewas Ditembak, Tekanan Berat
Dari pemeriksaan tersebut kata Andry, pihaknya telah menetapkan Dadang Iskandar sebagai tersangka.
Sebagai informasi tragedi polisi tembak polisi itu menimpa Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshari yang tewas ditembak oleh Kabag Ops, AKP Dadang Iskandar.
Tembaki Rumah Dinas Kapolres Solok Selatan
Tak hanya menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, Kabag Ops AKP Dadang Iskandar pula menembaki rumah dinas Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti Surya Adhi pada Jumat (22/11/2024).
Fakta baru itu diungkap oleh Dirkrimum Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan saat jumpa pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024) siang.
Baca juga: Sempat Disebut Alami Gangguan, Kondisi Mental AKP Dadang Iskandar Penembak Akp Ulil Baik-baik Saja
Andry menyebut, AKP Dadang menembaki rumah dinas Kapolres usai 2 kali menembak AKP Ulil hingga tewas.
"Kalau kita melihat jumlah lubang ada sembilan, dua di korban, kemudian tujuh di rumah Kapolres," kata Andry.
Beberapa kaca kamar di rumah dinas tersebut berlubang akibat peluru itu.
Penembakan Kasat Reskrim Solok Selatan
Kasat Reskrim Polres Solok Selatan
Solok Selatan
AKP Dadang Iskandar
AKP Ryanto Ulil Anshar
Berharap AKP Dadang Iskandar Dihukum Mati, Ibu Kompol Anumerta Ryanto :Anak Saya Dibunuh Dengan Keji |
![]() |
---|
Tembak Mati Kompol Anumerta Ryanto, AKP Dadang Iskandar Resmi Diberhentikan Secara Tidak Hormat |
![]() |
---|
Fakta Haru Almarhum Kompol Anumerta Ryanto Rela Kosongkan Dompet Demi Beli Barang Mewah Buat Ibunda |
![]() |
---|
Ranjang Kapolres Solok Selatan Bolong Ditembak AKP Dadang, AKBP Arief Langsung Diselamatkan Ajudan |
![]() |
---|
VIDEO Kemarahan Brigjen TNI Elphis Rudy usai Keponakannya Kompol Anumerta Ryanto Ditembak AKP Dadang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.