Penembakan Kasat Reskrim Solok Selatan

Nasib AKP Dadang Iskandar Terancam Hukuman Mati usai Tembak AKP Ryanto Ulil hingga Tewas

AKP Dadang dijerat dengan pasal berlapis dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan subsider 338 KUHP serta subsider 351 KUHP.

Editor: Weni Wahyuny
TribunPadang.com/WahyuBahar
Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang tembak AKP Ryanto Ulil Anshar dihadirkan saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024). Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar terancam hukuman mati. 

TRIBUNSUMSEL.COM - AKP Dadang Iskandar, Kabag Ops Polres Solok Selatan terancam hukuman mati usai menembak mati AKP Ryanto Ulil Anshar, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan pada Jumat (22/11/2024) dini hari.

AKP Dadang dijerat dengan pasal berlapis dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan subsider 338 KUHP serta subsider 351 KUHP.

Pasal 340 KUHP berisi Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.

“Hingga kini pemeriksaan tetap berlanjut dan kami lakukan pendalaman dan pemeriksaan ahli lainnya untuk memperkuat kasus ini,” kata Dirkrimum Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan dalam konferensi pers seperti dimuat TribunPadang pada Sabtu (23/11/2024). 

Andry mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus untuk kasus penembakan AKP Riyanto. 

Pihaknya juga sudah memeriksa beberapa saksi dan mengumpulkan barang bukti. 

“Itu kami periksa secara maraton lanjut gelar perkara untuk meningkatkan status ke penyidikan,” ucapnya. 

Baca juga: VIDEO Alasan AKP Ulil Ryanto Ingin Mundur dari Kepolisian Sebelum Tewas Ditembak, Tekanan Berat

Dari pemeriksaan tersebut kata Andry, pihaknya telah menetapkan Dadang Iskandar sebagai tersangka. 

Sebagai informasi tragedi polisi tembak polisi itu menimpa Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshari yang tewas ditembak oleh Kabag Ops, AKP Dadang Iskandar.

Tembaki Rumah Dinas Kapolres Solok Selatan

Tak hanya menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, Kabag Ops AKP Dadang Iskandar pula menembaki rumah dinas Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti Surya Adhi pada Jumat (22/11/2024).

Fakta baru itu diungkap oleh Dirkrimum Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan saat jumpa pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024) siang.

Baca juga: Sempat Disebut Alami Gangguan, Kondisi Mental AKP Dadang Iskandar Penembak Akp Ulil Baik-baik Saja

Andry menyebut, AKP Dadang menembaki rumah dinas Kapolres usai 2 kali menembak AKP Ulil hingga tewas.

"Kalau kita melihat jumlah lubang ada sembilan, dua di korban, kemudian tujuh di rumah Kapolres," kata Andry.

Beberapa kaca kamar di rumah dinas tersebut berlubang akibat peluru itu.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved