Penembakan Kasat Reskrim Solok Selatan

Ada Golok di Deretan Barang Bukti AKP Dadang Tembak Mati AKP Ryanto Ulil, Ini Penjelasan Polisi

Menurut Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, golok itu ditemukan di dalam mobil AKP Dadang.

Editor: Weni Wahyuny
Dokumentasi Pribadi/Tribun Padang
AKP Ryanto Ulil Anshar Kasat Reskrim Polres Solok Selatan (kiri) dan AKP Dadang Iskandar Kabag Ops Polres Solok (kanan) - Ada barang bukti golok di kasus penembakan AKP Ulil yang dilakukan oleh AKP Dadang 

"(Motif) itu yang sedang di dalami. Pemeriksaan masih berjalan," imbuhnya.

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat gelar konferensi pers terkait update kasus penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar, Sabtu (23/11/2024).

Penyampaian update perkara kasus penembakan ini dilaksanakan di Lobby/Hall Mapolda Sumatera Barat, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Pantauan TribunPadang.com terlihat tersangka AKP Dadang Iskandar sempat keluar dari lift Kantor Mapolda Sumbar dengan dijaga ketat petugas Propam Polda Sumbar.

Selanjutnya 11.45 WIB, terlihat petugas kepolisian mengeluarkan barang bukti terkait dalam kasus penembakan AKP Ryanto Ulil Anshar, hingga membuat korban meninggal di tempat.

Sebelumnya, terlihat pada pukul 11.04 WIB tersangka keluar dari lift dijaga anggota Propam Polda Sumbar dan personel kepolisian lainnya.

Baca juga: Pengakuan Sopir Truk Tambang Galian C yang Ditangkap Diduga jadi Penyebab AKP Dadang Tembak Akp Ulil

Tersangka AKP Dadang Iskandar memakai baju tahanan berwarna biru dengan rambut plontos dengan dijaga ketat petugas.

Dirinya terlihat pasrah saja digiring petugas dengan memakai kalung kayu ulin.

Namun, AKP Dadang Iskandar yang merupakan Kabag Ops Polres Solok Selatan tidak dibawa ke lokasi penyampaian update.

Melainkan dibawa ke ruangan lain, dikarenakan kegiatan penyampaian update kasus penembakan ini belum dimulai.

Dugaan Bekingi Tambang Galian C

Penyidik Polda Sumbar tengah melakukan pendalaman terkait dugaan AKP Dadang Iskandar membekingi tambang diduga ilegal.

Diketahui, sopir truk tambang galian tipe C sebelumnya ditangkap oleh tim AKP Ryanto Ulil.

Sopir itu meminta bantuan kepada AKP Dadang Iskandar terkait menangani tambang galian C diduga ilegal.

"Yang ditangkap adalah sopir kalau dari keterangan penyidik, yang bersangkutan minta tolong kepada Kabag Ops untuk bisa membantu," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan saat konferensi pers kasus polisi tembak polisi di Mapolda Sumbar di Padang, Sabtu (23/11/2024).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved