Pilgub Sumsel 2024

Sulit Cari Uang Tunai, Money Politik di Pilkada 2024 Kini Berpotensi Lewat Dompet Digital

Ketua Bawaslu Sumsel. Kurniawan mengatakan, dimasa Pilkada serentak 2024, politik uang yang akan terjadi akan berbeda dengan yang sebelumnya. 

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Linda Trisnawati
Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan - Sulit Cari Uang Tunai, Money Politik di Pilkada 2024 Kini Berpotensi Lewat Dompet Digital 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Bawaslu Sumsel menyebut money politik atau politik uang kini masih sering terjadi di Pilkada.

Ketua Bawaslu Sumsel. Kurniawan mengatakan, dimasa Pilkada serentak 2024, politik uang yang akan terjadi akan berbeda dengan yang sebelumnya. 

"Dengan perkembangan zaman, maka akan ada potensi politik uang melalui dompet digital," kata Kurniawan usai Deklarasi Damai Pemilih Kepala Daerah (Pilkada) se Sumatera Selatan tahun 2024 di Halaman Griya Agung, Senin (18/11/2024).

Menurutnya, selain yang nyata (uang tunai) dalam politik uang ini juga diantisipasi politik uang melalui dompet digital.

Kemungkinan keberadaan uang tunai akan sulit, maka potensi peralihan ke dompet digital akan lebih besar.

"Maka, kita (Bawaslu) akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait soal transaksi politik uang melalui dompet digital ini. Karena memang kita juga telah menerima informasi-informasi mengenai politik uang menjelang masa pencoblosan ini," katanya.

Karena hal itu, Kurniawan mengatakan, akan memperketat pengawasan dari mulai tingkat yang paling besar hingga tingkat TPS.

Caranya dengan melakukan pengetatan dan patroli pengawasan, karena saat ini sedang rawan, terutama politik uang.

"Tak hanya soal politik uang, kita juga sedang mengawasi soal pembagian sembako di H-9 pemilihan yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang. Terutama juga informasi yang berseliweran di media sosial, sedang kita lakukan pengawasan, masalah kritik dan lainnya terhadap Paslon," katanya 

Ia juga mengimbau kepada masyarakat, untuk melaporkan semua bentuk pelanggaran politik, terutama politik uang, pembagian sembako dan lainnya. Silahkan dilaporkan ke Bawaslu, atau ke TPS setempat.

Kurniawan mengatakan, terkait penindakan sebenarnya dalam politik uang ini bukan sulit di ungkap tetapi ada beberapa hal yang tidak bisa di buktikan.

"Misal, sembako atau uangnya ada, tapi tidak ada unsur ajakannya, atau di dalam amplop atau sembako ada sticker atau kartu nama. Karena dalam politik uang harus ada unsur ajakan," katanya. 

Baca juga: Litbang Kompas Keluarkan Survei Terbaru Pilgub Sumsel 2024, Suara Pemilih Parpol Kini Malah Terbagi

Baca juga: Matahati Dipastikan Tak Gelar Kampanye Akbar di Pilgub Sumsel 2024, Pilih Kampanye Dialogis

Sedangkan Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Elen Setiadi menambahkan, mengimbau seluruhnya mulai dari paslon, partai dan juga tim pemenangan untuk tidak menggunakan politik uang.

"Jika ada pasangan calon yang melanggar dengan cara melakukan politik uang dengan istilah serangan fajar, serangan subuh dan lain sebagainya, maka nantinya akan dilakukan tindakan tegas.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved