Berita Viral

Reaksi Farhat Abbas Agus Salim Hanya Terima Donasi Rp 1 Juta, Tak Terima Ancam Laporkan Donatur

Pengacara Agus Salim, Farhat Abbas tak terima kliennya hanya dapat uang donasi Rp1 juta dari Rp1,3 miliar.

|
Youtube Intens Investigasi
Pengacara Agus Salim, Farhat Abbas tak terima kliennya hanya dapat uang donasi Rp1 juta dari Rp1,3 miliar. 

Sementara, kuasa hukum donatur, Doddy Haribowo mengatakan, apa yang disampaikan Farhat Abbas itu bukan solusi.

"Banyak orang berpikir di persoalan ini, tapi tidak memberi solusi. Silakan saja berpendapat, karena apa yang kita lakukan ini untuk mencari solusi," kata dia.

Menurut dia, para donatur memiliki hak untuk menentukan nasib uangnya.

Farhat Abbas pun disindir untuk merelakan uangnya sendiri sana, jangan uang donatur.

"Kalau itu uangnya dari dia sendiri silakan aja, kan donatur ini punya hak. Yang mendasar kan kepemilikannya ada di donatur," tandasnya.

Ia pun akan membawa hasil polling itu nantinya ke persidangan.

"Jangan mentang-mentang orang udah kasih uang, terus diselewengkan, kita diam, gak bisa gitu. Karena tidak ada hukum yang mengejawantahkan moral itu, makanya kita minta ke majelis hakim," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, donasi Agus Salim terkumpul berawal diviralkan oleh Youtuber Pratiwi Noviyanthi.

Setelah itu, Agus Salim diundang ke podcast Denny Sumargo hingga mendapatkan uang donasi sebesar Rp1,3 miliar.

Namun uang tersebut diduga disalahgunkan hingga membuat Pratiwi memindahkan uang tersebut ke yayasan.

Namun Agus Salim, korban penyiraman air keras di Jakarta Barat, malah melaporkan YouTuber Pratiwi Noviyanthi ke polisi.

Sebelumnya, Pratiwi Noviyanthi menuding istri Agus tidak menggunakan uang donasi tersebut sebagaimana mestinya untuk berobat.

Agus justru membagi-bagikan uang donasi itu ke sejumlah anggota keluarga. Uang donasi itu didapat Agus dari warganet melalui upaya penghimpunan donasi yang digalang oleh Pratiwi Noviyanthi.

Sebelumnya, Denny Sumargo berupaya untuk mempertemukan Agus dan Novi. 

Namun sayang Agus bersama kuasa hukumnya, Farhat Abbas tidak hadir.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved