Berita Viral
Bela Ivan Sugianto, Firdaus Oibowo Sebut Polisi Memperlakukan Pengusaha Surabaya Seperti Teroris
Pengacara Firdaus Oibowo bela Ivan Sugianto, pengusaha Surabaya yang viral paksa siswa SMA sujud dan menggonggong.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
Beberapa hari kemudian, ES pun bertemu dengan E tak sengaja di mal. Saat itu tidak ada keributan atau aksi E mengata-ngatai E seperti anjing.
"Selang beberapa waktu, Ethan dan E bertemu tidak sengaja di Ciputra World tapi tidak ada yang seperti pemberitaan saling ejek atau ES mengatakan anjing itu tidak pernah ada."
"Bahkan ES tidak pernah secara langsung mengatakan anjing atau sebutan puddle kepada E. Itu hanya intern di antara teman-temannya," akui Ira Maria.
Namun entah kenapa setelahnya, E mengirimkan pesan via DM Instagram ke Ethan dan membahas soal ledekan gaya rambut puddle.
Tak terima rambutnya diledek seperti anjing ras, E pun menagih permintaan maaf ke ES.Kala itu E meminta agar ES membuat video permintaan maaf dan surat bertanda tangan materai.
"E mengirim pesan kepada ES bahwa dia harus membuat video dan menulis surat pernyataan di atas materai permintaan maaf. Karena Ethan tidak tahu apa itu materai, dia menceritakan kepada kita orang tuanya. Saya melarang Ethan untuk merespon karena mereka ini anak di bawah umur," kata Ira Maria.
Sejumlah guru, petugas keamanan, serta bhabinkamtibmas mendatangi sumber keributan tersebut.
Mereka berniat untuk meredam amarah IV yang masih membentak EN. Selanjutnya, SMA Kristen Gloria 2 melalui salah seorang guru kemudian membawa kejadian itu ke jalur hukum.
Aduan itu bernomor LPM/1121/X/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA.
Terancam Penjara 3 Tahun
Sementara, Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim) Kombes Pol. Dirmanto mengatakan Ivan Sugianto terancam 3 tahun penjara.
Ia dijerat menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak atas tindakannya itu.
"Pasal yang disangkakan, Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 335 ayat 1 butir 1 KUHP, ancaman hukumannya 3 tahun penjara," kata Dirmanto di Mapolrestabes Surabaya,dilansir dari Tribunnews.com, Kamis (14/11/2024).
Ivan ditangkap di Bandara Internasional Juanda oleh petugas gabungan kepolisian dan satgas pengamanan bandara pada Kamis (14/11/2024) sore sekitar pukul 16.00 WIB.
Seusai ditangkap dan diperiksa, kata Dirmanto, Ivan Sugianto langsung ditahan.
Setelah Rumah Eko Patrio & Uya Kuya, Kini Beredar Video Rumah Sri Mulyani Dijarah Massa |
![]() |
---|
Beredar Foto Ahmad Sahroni Diduga Hendak ke Singapura, Youtuber Ferry Irwandi Sebut Pengecut |
![]() |
---|
PENGAKUAN Saksi Mata Lihat Mobil Rantis Brimob Lindas Ojol Saat Bubarkan Demonstran, Semua Dihajar |
![]() |
---|
MOBIL Baraccuda Brimob Lindas Driver Ojol di Pejompongan, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Leganya Ridwan Kamil Hasil Tes DNA Buktikan CA Bukan Anaknya, Fitnah Lisa Mariana Terpatahkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.