Breaking News

Berita Viral

Bela Ivan Sugianto, Firdaus Oibowo Sebut Polisi Memperlakukan Pengusaha Surabaya Seperti Teroris

Pengacara Firdaus Oibowo bela Ivan Sugianto, pengusaha Surabaya yang viral paksa siswa SMA sujud dan menggonggong.

Ig@m.firdausoiwobo_sh
Pengacara Firdaus Oibowo bela Ivan Sugianto, pengusaha Surabaya yang viral paksa siswa SMA sujud dan menggonggong. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pengacara Firdaus Oibowo bela Ivan Sugianto, pengusaha Surabaya yang viral paksa siswa SMA sujud dan menggonggong.

Diketahui, Ivan ditangkap tim polisi yang menunggunya di Bandara Juanda Surabaya, sepulang Ivan Sugianto dari Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Saat ini sudah berada di Sel Rumah Tahanan Polrestabes Surabaya, Jawa Timur.

Baru-baru ini pengacara Firdaus Oibowo menanggapi soal kasus Ivan Sugianto.

Pengamat sekaligus pakar hukum tata negara, Refly Harun, turut menyoroti tampang Ivan Sugianto yang ditangkap diduga berbeda.
Pengamat sekaligus pakar hukum tata negara, Refly Harun, turut menyoroti tampang Ivan Sugianto yang ditangkap diduga berbeda. (Tribunnews.com)

Firdaus menilai kasus yang menjerat Ivan termasuk ringan. 

Dirinya pun meminta agar Ivan Sugianto segera dibebaskan yang kini telah ditahan.

"Untuk Polrestabes Surabaya, tolong itu bebaskan Ivan. Jangan kita melakukan tindakan yang di luar kewenangan tindakan sebagai pejabat atau aparat penegak hukum," ujar Firdaus seperti dikutip dari akun TikTok nya @firdaus_oiwobo. 

Baca juga: Terjawab Pria Berbadan Tegap Dampingi Ivan Sugianto Saat Paksa Siswa Sujud dan Menggongong, Petinju?

Menurut Firdaus, hukuman yang mengancam Ivan hanya dua atau tiga tahun. 

Hal itu dinilai termasuk kasus ringan. 

Momen Ivan Sugianto tertunduk pasang wajah lesu tersorot usai dirinya tampil memakai baju oranye tahanan polisi.  tak segarang saat mengintimidasi ES
Momen Ivan Sugianto tertunduk pasang wajah lesu tersorot usai dirinya tampil memakai baju oranye tahanan polisi. tak segarang saat mengintimidasi ES (youtube tribunjatim)

Ia pun heran dengan penanganan polisi terhadap Ivan Sugianto yang terkesan luar biasa. 

"Ini terlalu luar biasa penanganannya bagaikan teroris, bagaikan orang yang melakukan tindak pidana berat," tambahnya. 

Baca juga: Pesan Ahmad Sahroni usai Jenguk Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya: Jangan Merasa Hebat

Semestinya, kata Firdaus, polisi juga harus melakukan penindakan terhadap anak dari berinisial EH, yang diduga telah membully anak Ivan berinisial E. 

Firdaus menilai harus ada perlakuan yang sama.

"Harus ada penerapan equality before the law,  azas itu harus ada bahwa masyarakat di mata hukum sama. Anaknya Ivan itu telah di-bully di media sosial loh. Nah, anaknya yang membully ini harus ditangkap juga karena dia telah menyalahi aturan dan melanggar UU ITE. Amankan, tangkap gitu loh, harus berimbang," katanya. 

Polisi diminta agar tidak berat sebelah dalam menangani kasus ini. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved