Berita Viral
Bela Ivan Sugianto, Firdaus Oibowo Sebut Polisi Memperlakukan Pengusaha Surabaya Seperti Teroris
Pengacara Firdaus Oibowo bela Ivan Sugianto, pengusaha Surabaya yang viral paksa siswa SMA sujud dan menggonggong.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Pengacara Firdaus Oibowo bela Ivan Sugianto, pengusaha Surabaya yang viral paksa siswa SMA sujud dan menggonggong.
Diketahui, Ivan ditangkap tim polisi yang menunggunya di Bandara Juanda Surabaya, sepulang Ivan Sugianto dari Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Saat ini sudah berada di Sel Rumah Tahanan Polrestabes Surabaya, Jawa Timur.
Baru-baru ini pengacara Firdaus Oibowo menanggapi soal kasus Ivan Sugianto.

Firdaus menilai kasus yang menjerat Ivan termasuk ringan.
Dirinya pun meminta agar Ivan Sugianto segera dibebaskan yang kini telah ditahan.
"Untuk Polrestabes Surabaya, tolong itu bebaskan Ivan. Jangan kita melakukan tindakan yang di luar kewenangan tindakan sebagai pejabat atau aparat penegak hukum," ujar Firdaus seperti dikutip dari akun TikTok nya @firdaus_oiwobo.
Baca juga: Terjawab Pria Berbadan Tegap Dampingi Ivan Sugianto Saat Paksa Siswa Sujud dan Menggongong, Petinju?
Menurut Firdaus, hukuman yang mengancam Ivan hanya dua atau tiga tahun.
Hal itu dinilai termasuk kasus ringan.

Ia pun heran dengan penanganan polisi terhadap Ivan Sugianto yang terkesan luar biasa.
"Ini terlalu luar biasa penanganannya bagaikan teroris, bagaikan orang yang melakukan tindak pidana berat," tambahnya.
Baca juga: Pesan Ahmad Sahroni usai Jenguk Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya: Jangan Merasa Hebat
Semestinya, kata Firdaus, polisi juga harus melakukan penindakan terhadap anak dari berinisial EH, yang diduga telah membully anak Ivan berinisial E.
Firdaus menilai harus ada perlakuan yang sama.
"Harus ada penerapan equality before the law, azas itu harus ada bahwa masyarakat di mata hukum sama. Anaknya Ivan itu telah di-bully di media sosial loh. Nah, anaknya yang membully ini harus ditangkap juga karena dia telah menyalahi aturan dan melanggar UU ITE. Amankan, tangkap gitu loh, harus berimbang," katanya.
Polisi diminta agar tidak berat sebelah dalam menangani kasus ini.
Setelah Rumah Eko Patrio & Uya Kuya, Kini Beredar Video Rumah Sri Mulyani Dijarah Massa |
![]() |
---|
Beredar Foto Ahmad Sahroni Diduga Hendak ke Singapura, Youtuber Ferry Irwandi Sebut Pengecut |
![]() |
---|
PENGAKUAN Saksi Mata Lihat Mobil Rantis Brimob Lindas Ojol Saat Bubarkan Demonstran, Semua Dihajar |
![]() |
---|
MOBIL Baraccuda Brimob Lindas Driver Ojol di Pejompongan, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Leganya Ridwan Kamil Hasil Tes DNA Buktikan CA Bukan Anaknya, Fitnah Lisa Mariana Terpatahkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.