Berita Viral
Punya Klub Malam, Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK Dugaan TPPU Buntut Suruh Siswa Sujud
Ivan Sugianto, pengusaha asal Surabaya, tersangka kasus paksa siswa sujud dan menggonggong diduga lakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Ivan Sugianto, pengusaha asal Surabaya, tersangka kasus paksa siswa sujud dan menggonggong itu kini dihadapkan dua kasus sekaligus.
Dia tak hanya tersandung kasus perundungan, tetapi juga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Imbasnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening bank milik Ivan Sugianto.
Baca juga: VIDEO Ivan Sugianto Tertunduk Lesu Pakai Baju Tahanan Polisi, Tak Segarang saat Suruh Siswa ES Sujud
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana yang dikonfirmasi media Kamis (14/11/2024) mengatakan, pihaknya telah memblokir rekening Ivan Sugianto.
Pemblokiran juga dilakukan ke rekening klub malam Valhalla Spectaclub Surabaya yang disebut milik Ivan Sugianto.
Selain itu, ada belasan rekening yang berkaitan dengan Ivan yang turut diblokir.
"Iya (rekening Valhalla turut diblokir, ada belasan (rekening), berkembang terus, (kasus) masih jalan," tuturnya.
Ia menambahkan rekening milik Ivan terdeteksi adanya aktivitas ilegal.
"Rekening Ivan dan pihak-pihak terkait terdeteksi sebelumnya adanya aktivitas ilegal, TPPU," jelasnya.
PPATK menyelidiki dugaan pencucian uang dan aliran transaksi mencurigakan lainnya pada rekening-rekening tersebut.
Diketahui, Ivan Sugianto sendiri merupakan pemilik dari Valhalla Spectaclub atau club malam yang ada di Surabaya.
Baca juga: Kata Wakasatreskrim Soal Kedekatan dengan Ivan Sugianto Pengusaha Paksa Siswa SMA Sujud: Foto Lama
Klub malam itu sendiri sebelumnya sempat digeruduk massa dari Federasi Masyarakat Sipil Bersatu (FMSB). Tepatnya pada Juni lalu.
Klub malam yang diduga milik Ivan itu tak memiliki izin resmi.
Selain memiliki klub malam, beredar pula informasi mengenai latar belakang Ivan Sugianto yang didsebut-sebut memiliki banyak profesi. Mulai dari pengacara hingga politikus.
Kini, Ivan resmi ditahan di Polrestabes Surabaya sejak Kamis, (14/11/2024).

Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim) Kombes Pol. Dirmanto mengatakan Ivan Sugianto terancam 3 tahun penjara.
Klarifikasi Perangkat Desa di Grobogan Pamer Mobil Rekannya Meski Gaji Rp 2 Juta, Akui Cuma Bercanda |
![]() |
---|
Kronologi Selebgram Kairissta Chaniago Meninggal usai Menyelam di Ujung Kulon, Sempat Kejang |
![]() |
---|
Sosok Selebgram Kairissta Chaniago Meninggal Dunia di Ujung Kulon, Kelahiran Palembang Hobi Menyelam |
![]() |
---|
Marahnya Dedi Mulyadi usai Bocah 3 Tahun Sukabumi Meninggal Tubuh Penuh Cacing, Sanksi Kades & PKK |
![]() |
---|
Penyebab Tubuh Raya, Balita di Sukabumi Digerogoti Cacing Hingga Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.