Berita Viral

Hotman Paris Turun Tangan Siap Bantu Siswa SMA yang Dipaksa Ivan Sugianto Sujud: Tenang Bu

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea siap bantu siswa SMA yang dipaksa Ivan Sugianto, pengusaha Surabaya sujud dan menggonggong di hadapannya.

iG@hotmanparisofficial
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea siap bantu siswa SMA yang dipaksa Ivan Sugianto, pengusaha Surabaya sujud dan menggonggong di hadapannya. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea siap bantu siswa SMA yang dipaksa Ivan Sugianto, pengusaha Surabaya sujud dan menggonggong di hadapannya.

Diketahui, Ivan Sugianto kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Surabaya setelah dia ditangkap tim polisi yang menunggunya di Bandara Juanda Surabaya, sepulang Ivan Sugianto dari Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Menanggapai kasus tersebut, Hotman Paris kini siap membantu keluarga ES, siswa SMA yang dipaksa sujud.

Lewat Instagram miliknya @hotmanparisofficial, Jumat (15/11/2024), pengacara yang juga dikenal memiliki usaha klub malam tersebut berjanji akan membantu keluarga korban perundungan yang dilakukan Ivan Sugianto.

"Tenang Bu! Tim Hotman 911 siap bantu Ibu," tulis Hotman.

Hotman Paris Hutapea soroti kasus Ivan Sugianto yang paksa siswa SMA sujud
Hotman Paris Hutapea soroti kasus Ivan Sugianto yang paksa siswa SMA sujud di hadapannya.

 

Sementara, dalam unggahannya, selain menuliskan keterangan akan membantu keluarga korban perundungan, disematkan juga video ibu korban yang terlihat sedih dan menangis.

"Hati saya terluka, hati saya sakit, saya hancur, saya merasa gagal saya menyaksikan anak saya berlutut dan menggonggong di depan E. Di situ, anak saya melakukan apa yang diminta Ivan," ucapnya.

"Dan itu disaksikan oleh orang-orang yang ada di ruangan itu. Hati saya terluka, hati saya sakit, saya hancur saya merasa gagal. Di situ saya merasa sakit dada saya sakit, di situ saya pingsan dan dibawa ke rumah sakit," ucap Ira Maria, ibunda ES.

Baca juga: VIDEO Ivan Sugianto Disoraki Tahanan Ivan Sujud Usai Ditangkap, Terancam Penjara 3 Tahun

Ivan Sugianto dijerat pasal  80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak atas tindakannya menyuruh ES, siswa SMA bersujud sambil mengonggong
Ivan Sugianto dijerat pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak atas tindakannya menyuruh ES, siswa SMA bersujud sambil mengonggong (IG/jhonlbf/youtube PanggabeanYT)

Baca juga: Ira Maria Buka Suara Anaknya Diperlakukan seperti Binatang oleh Ivan Sugianto, Bantah Kata Anjing

Sebelumnya diberitakan, peristiwa pembullyan tersebut terjadi di SMAK Gloria 2 Surabaya, beberapa waktu lalu. 

Aksi Ivan Sugianto dipicu momen pertandingan basket antara SMA Kristen Gloria 2 Surabaya melawan SMA Cita Hati.

Dalam rekaman video yang viral di media sosial, Ivan bersama beberapa orang rekannya mendatangi SMA Gloria 2 Surabaya. 

Di depan halaman sekolah Ivan berteriak mencari siswa bernama ES yang telah membully E, anaknya, di sekolah tersebut beberapa hari sebelumnya.

Orangtua ES sendiri sudah menyampaikan permintaan maaf ke Ivan Sugianto.

Namun Ivan tidak terima dan memaksa serta mengancam ES meminta maaf sendiri dengan cara bersujud kepadanya dan menggonggong seperti hewan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved