Berita Viral

VIDEO Ivan Sugianto Disoraki Tahanan 'Ivan Sujud' Usai Ditangkap, Terancam Penjara 3 Tahun

Ivan Sugianto, pengusaha Surbaya disoraki oleh para tahahan ketika digiring ke Ruang Tahanan Negara di Gedung Anindita Polrestabes Surabaya, Kamis, (1

|

TRIBUNSUMSEL.COM - Ivan Sugianto, pengusaha Surbaya disoraki oleh para tahahan ketika digiring ke Ruang Tahanan Negara di Gedung Anindita Polrestabes Surabaya, Kamis, (14/11/2024).

Ivan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Surabaya setelah dia ditangkap tim polisi yang menunggunya di Bandara Juanda Surabaya, sepulang Ivan Sugianto dari Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Sebelum digiring ke ruang tahanan, Ivan diperiksa dulu di Gedung Unit PPK dan Jatanras Polrestabes Surabaya selama berjam-jam.

Dia tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Baca juga: Detik-detik Ivan Sugianto Pengusaha Surabaya Paksa Siswa SMA Sujud Ditangkap, Tak Berkutik

Setelah pemeriksaan selama berjam-jam itu selesai, Ivan digiring ke Gedung Anindita.

Tangannya diborgol dan dia berjalan tanpa alas kaki. Wajahnya ditutupi dengan masker.

Segera setelah penyidik menggiring Ivan ke ruang tahanan, Ivan menerima sambutan berupa sorakan puluhan tahanan.

Sorakan tersebut juga terdengar di halaman Gedung Anindita.

Akibat perbuatannya Ivan terancam penjara 3 tahun.

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved