Berita Viral
VIDEO Ivan Sugianto Disoraki Tahanan 'Ivan Sujud' Usai Ditangkap, Terancam Penjara 3 Tahun
Ivan Sugianto, pengusaha Surbaya disoraki oleh para tahahan ketika digiring ke Ruang Tahanan Negara di Gedung Anindita Polrestabes Surabaya, Kamis, (1
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Ivan Sugianto, pengusaha Surbaya disoraki oleh para tahahan ketika digiring ke Ruang Tahanan Negara di Gedung Anindita Polrestabes Surabaya, Kamis, (14/11/2024).
Ivan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Surabaya setelah dia ditangkap tim polisi yang menunggunya di Bandara Juanda Surabaya, sepulang Ivan Sugianto dari Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Sebelum digiring ke ruang tahanan, Ivan diperiksa dulu di Gedung Unit PPK dan Jatanras Polrestabes Surabaya selama berjam-jam.
Dia tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Baca juga: Detik-detik Ivan Sugianto Pengusaha Surabaya Paksa Siswa SMA Sujud Ditangkap, Tak Berkutik
Setelah pemeriksaan selama berjam-jam itu selesai, Ivan digiring ke Gedung Anindita.
Tangannya diborgol dan dia berjalan tanpa alas kaki. Wajahnya ditutupi dengan masker.
Segera setelah penyidik menggiring Ivan ke ruang tahanan, Ivan menerima sambutan berupa sorakan puluhan tahanan.
Sorakan tersebut juga terdengar di halaman Gedung Anindita.
Akibat perbuatannya Ivan terancam penjara 3 tahun.
Baca berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
| Profil Rakha Nurkholis, Pemain Dewa United U20 Jadi Korban Tendangan Kungfu Fadly Alberto Hengga |
|
|---|
| Permintaan Maaf Fadly Alberto Hengga Usai Insiden Tendangan Kungfu, Sesali Coreng Nama Timnas |
|
|---|
| Sosok Fadly Alberto Hengga Dicoret Dari Timnas Indonesia U20 Imbas Tendangan Kungfu Ke Lawan |
|
|---|
| Sosok Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas Bank BNI Aek Nabara Gelapkan Uang Jemaat Gereja Rp28 M |
|
|---|
| Kronologi Uang Rp28 M Umat Gereja Aek Nabara Digelapkan Eks Penjabat Bank, Baru Dikembalikan Rp7 M |
|
|---|