Berita Viral

Ini Kata Polisi soal Kasus Ivan Sugianto Paksa Siswa Sujud, Sebut Penegakan Hukum Langkah Terakhir

Dirmanto menjelaskan bahwa setelah insiden tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan. Polisi dari Polrestabes Surabaya sudah

|
x/PaltiWest2024
Ivan Sugianto dilaporkan pihak sekolah SMA Kristen Gloria 2 Surabaya ke Poltabes Surabaya, pada Selasa, (12/11/2024) buntut paksa siswanya sujud 

Polisi saat ini masih dalam tahap pendalaman kasus ini.

Hingga saat ini, delapan saksi telah diperiksa, termasuk IV yang diyakini sebagai pihak yang menyebabkan keributan.

Dirmanto menyebutkan bahwa barang bukti yang ada termasuk rekaman CCTV yang disimpan dalam flashdisk.

Dirmanto menegaskan bahwa penegakan hukum dalam kasus ini harus dilakukan dengan hati-hati, mengingat melibatkan anak-anak.

"Dalam penegakan hukum ada asas ultimum remedium, artinya penegakan hukum harus menjadi langkah terakhir apabila kedua belah pihak masih terus berseteru. Ya harus disetarakan, adil dan merata," pungkasnya.

Hingga pertengahan November 2024, belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Polisi Pikir-pikir Tentukan Tersangka di Kasus Siswa SMA Gloria 2 Dipaksa Bersujud dan Mengonggong

 

Baca berita lainnya di google news

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved