Berita Viral

Ini Kata Polisi soal Kasus Ivan Sugianto Paksa Siswa Sujud, Sebut Penegakan Hukum Langkah Terakhir

Dirmanto menjelaskan bahwa setelah insiden tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan. Polisi dari Polrestabes Surabaya sudah

|
x/PaltiWest2024
Ivan Sugianto dilaporkan pihak sekolah SMA Kristen Gloria 2 Surabaya ke Poltabes Surabaya, pada Selasa, (12/11/2024) buntut paksa siswanya sujud 

TRIBUNSUMSEL.COM - Jadi perbincangan hangat di media sosial, perselisihan antara Ivan Sugianto (IV) dan siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya, berinisial EV.

IV terlihat memaksa EV untuk bersujud dan mengonggong di depan umum, dalam rekaman video yang beredar.

Seperti diketahui, kejadian ini terjadi pada 21 Oktober 2024.

Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menggelar konferensi pers di Polrestabes Surabaya pada Rabu, 13 November 2024.

Dirmanto menjelaskan bahwa setelah insiden tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan.

Polisi dari Polrestabes Surabaya sudah melakukan langkah-langkah penyelidikan.

Dirmanto menambahkan bahwa pada hari kejadian, pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi, namun sekolah sudah tutup.

Polisi telah meminta keterangan dari pihak keamanan sekolah dan melanjutkan penyelidikan keesokan harinya.

"Penyelidik sudah mendatangi sekolah segera setelah kejadian viral pada pukul 15.30. Teman-teman dari Polrestabes langsung datang pada saat itu juga, tetapi karena sudah sore, sekolah sudah tutup," kata Dirmanto.

Pose pengusaha Surabaya Ivan Sugianto duduk bersebelahan dengan seorang kolonel TNI AD dalam sebuah mobil bersama seorang rekannya (kiri) dan foto Ivan Sugianto saat menandatangani surat pernyataan bersama orangtua Ethan, siswa SMA Gloria 2 Surabaya yang mengalami tindak kekerasan disuruh menggonggong dan menyembah kepada Ivan.
Pose pengusaha Surabaya Ivan Sugianto duduk bersebelahan dengan seorang kolonel TNI AD dalam sebuah mobil bersama seorang rekannya (kiri) dan foto Ivan Sugianto saat menandatangani surat pernyataan bersama orangtua Ethan, siswa SMA Gloria 2 Surabaya yang mengalami tindak kekerasan disuruh menggonggong dan menyembah kepada Ivan. ((Kolase Tribunnews))

Sudah damai?

Dirmanto mengungkapkan bahwa IV dan EV telah mencapai kesepakatan damai setelah insiden tersebut.

Mereka saling memahami kesalahan masing-masing dan telah saling memaafkan.

Kesepakatan ini juga telah diunggah di berbagai platform media sosial.

"Namun, pihak sekolah Gloria 2 terus mendesak agar Polrestabes Surabaya meneruskan proses hukum," tegas Dirmanto .

Beberapa hari setelah kejadian, guru-guru di sekolah tersebut melaporkan kejadian ini ke polisi dan bahkan menyewa jasa pengacara untuk menangani kasus ini.

Polisi saat ini masih dalam tahap pendalaman kasus ini.

Hingga saat ini, delapan saksi telah diperiksa, termasuk IV yang diyakini sebagai pihak yang menyebabkan keributan.

Dirmanto menyebutkan bahwa barang bukti yang ada termasuk rekaman CCTV yang disimpan dalam flashdisk.

Dirmanto menegaskan bahwa penegakan hukum dalam kasus ini harus dilakukan dengan hati-hati, mengingat melibatkan anak-anak.

"Dalam penegakan hukum ada asas ultimum remedium, artinya penegakan hukum harus menjadi langkah terakhir apabila kedua belah pihak masih terus berseteru. Ya harus disetarakan, adil dan merata," pungkasnya.

Hingga pertengahan November 2024, belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Polisi Pikir-pikir Tentukan Tersangka di Kasus Siswa SMA Gloria 2 Dipaksa Bersujud dan Mengonggong

 

Baca berita lainnya di google news

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved