Penemuan Mayat Wanita di 3 Ulu
Lagi Mabuk, Zulkarnain Bunuh EA Wanita Hamil di Palembang, Korban Digorok karena Hal Sepele
Polisi berhasil mengungkap motif pembunuhan EA (17 tahun) wanita hamil muda yang ditemukan tewas mengenaskan di kawasan 3-4 Ulu Palembang
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
"Setelah korban terjatuh tertelungkup tersangka menggunakan tali untuk menarik leher korban. Setelah itu tersangka meninggalkan jasad korban di bawah jalan setapak sampai akhirnya ditemukan warga ," katanya.
Ketika ditanya soal adanya pengaruh narkoba pada tersangka, Anwar mengaku tidak menemukan hal tersebut.
"Tidak ada kami temukan," katanya.
Tersangka dijerat pasal 76c jo Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana mati atau penjara selama seumur hidup atau 15 tahun penjara.
Sementara tersangka Zulkarnain mengatakan, ia dan korban baru saling kenal namun pada saat kejadian dirinya merasa sakit hati dengan ucapan yang dilontarkan korban kepadanya.
Kesaksian Keluarga
Sebelum ditemukan tewas mengenaskan di kawasan 3-4 Ulu Palembang, EA (17 tahun) yang sedang hamil muda ternyata dijemput oleh 2 pria dari rumahnya, Sabtu (9/11/2024), sekitar pukul 22.00 WIB.
Hal ini diungkap Davi (16), adik EA saat ditemui di Jalan Panca Usaha Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I, Palembang.
Dikatakan Davi, dia mengenal dua pria tersebut yakni Z yang disebut sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus ini dan satu orang lagi berinisial M.
"Sekitar pukul 22.00, malam Minggu pak kedua pelaku datang, memanggil nama kakak Elsa di depan rumah," katanya, Senin (11/11/2024).
Saat memanggil Elsa, lanjut Davi, kedua pelaku ini memberikan seakan mengajak kakak perempuannya itu menghisap narkoba.
"Sambil memanggil nama dan bertemu kakak, kedua pelaku ini berikan kode itu pak, mengajak ngisap," ungkapnya.
Ditambahkan Davi, sekitar pukul 15.00, Minggu (10/11/2024), dirinya pun baru mengetahui kakaknya meninggal dunia.
"Tahu dari tetangga pak. Yang mengabarkan bahwa kak Elsa ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Baru saat itu kami ke lokasi dan Rs Bhayangkara," tutupnya sambil mengatakan pelaku harus dihukum dengan hukuman setimpal.
Diketahui, korban selama ini tinggal bersama 2 adik dan seorang bibinya bernama Ridaryani (53 tahun).
Bunuh Wanita Hamil Dengan Cara Digorok, Zulkarnain Pemuda di Palembang Dituntut 14 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Tampang Zulkarnain, Pembunuh Wanita Hamil Muda di Palembang, Ngaku Kesal Diumpat Tak Pinjamkan Motor |
![]() |
---|
Remaja Hamil Dibunuh di 3-4 Ulu Palembang Keluarga Lihat Kode Jempol Kelingking Saat Korban Dijemput |
![]() |
---|
Kesaksian Keluarga Sebelum EA Wanita Hamil Muda di Palembang Dibunuh, Dijemput 2 Pria di Rumahnya |
![]() |
---|
Sosok EA Wanita Hamil Ditemukan Tewas di 3-4 Ulu Palembang Ternyata Masih 17 Tahun, Pelaku Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.