Berita Viral
Reaksi Mira Hayati 'Ratu Emas' Saat Produk Skincare Dinyatakan Positif Merkuri Oleh Polda Sulsel
Pengusaha skincare Mira Hayati 'Ratu Emas' bereaksi dengan kabar produk skincare disebut mengandung bahan berbahaya merkuri.
TRIBUNSUMSEL.COM -- Pengusaha skincare Mira Hayati 'Ratu Emas' bereaksi dengan kabar produk skincare disebut mengandung bahan berbahaya merkuri.
Setelah Polda Sulawesi Selatan mengumumkan sudha mengamankan sejumlah produk skincare termasuk milik Mira Hayati.
Lewat akun media sosial instagramnya @Mirahayati29, sang ratu emas sempat memposting potret dirinya.
Dalam potret tersebut, Mira Hayati bak menyinggung kondisi permasalahan yang dihadapi.
"Mari Berjuang Melawan ke Dzoliman," tulis Mira Hayati, Jumat (8/11/2024).
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel mengamankan sejumlah produk skincare mengandung bahan berbahaya.
Tiga diantaranya milik Mira Hayati (MH), Fenny Frans (MH), dan RG alias Ratu Glow.
Diketahui, Mira Hayati dengan julukannya "Ratu Emas" baru-baru ini namanya ramai di media sosial karena diduga membuat produk skincare mengandung merkur dan tidak memiliki izin edar BPOM.
Hingga polisi melakukan penyelidikan dan mengungkap ketiga merk kosmetik itu mengandung bahan berbahaya jenis merkuri. Hal itu dirilis langsung Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan didampingi Dirkrimsus Kombes Pol Dedi Supriyadi, Jumat (8/11/2024).
Selain itu, juga hadir Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar, Hariani dan perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan. Mendadak Doktor Artikel Kompas.id Dalam konferensi pers itu, disebutkan ada enam produk mengandung bahan berbahaya.
Keenam produk itu, FF (Fenny Frans), Ratu Glow/Raja Glow (RG), MH (Mira Hayati), Maxie Glow, Bestie Glow dan NRL. Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan menyebutkan bahwa enam produk kosmetik yang disita oleh Ditkrimsus Polda Sulsel sangat berbahaya jika digunakan.
“Ini adalah kasus yang sangat meresahkan masyarakat,” kata Irjen Pol Yudhiawan dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (8/11/2024) siang.
“Kesigapan Ditkrimsus bekerja sama dengan BPOM dan Dinas Kesehatan telah berhasil mengamankan beberapa produk kosmetik yang diduga mengandung bahan berbahaya bagi konsumen,” tambahnya.
Produk skincare diuji lab Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar, Hariani menjelaskan, produk kosmetik berbahaya ini duji oleh laboratorium BPOM merupakan skincare yang diamankan Ditreskrimsus Polda Sulsel.
"Kami melakukan pengujian laboratorium terhadap 66 sampel produk dan 1 obat tradisional atau obat bahan alami," kata Hariani.
| Fakta Baru Tewasnya Arjuna Tamaraya di Masjid Agung Sibolga, Difitnah Tukang Sate Curi Kotak Infak |
|
|---|
| Bupati Kendal Soroti Kasus Kakak Beradik Tahan Lapar 28 Hari Disamping Jasad Ibu, Singgung Empati |
|
|---|
| Tampang Bambang Ojol Tinggalkan Penumpang Usai Kecelakaan Berujung Tewas, Kini Jadi DPO |
|
|---|
| Dua Motor dan Satu Mobil Tertabrak Kereta Api di Prambanan, 3 Orang Meninggal dan 4 Dirawat di RS |
|
|---|
| Pengakuan Zulham Satu dari 5 Pelaku Keroyok Arjuna Tamaraya di Masjid Agung Sibolga, Tersinggung |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.