Berita OKU
Ayah di OKU Polisikan Anak Karena Mencuri Genset dan HP di Rumah Sendiri, Pelaku Langsung Ditahan
Seorang pemuda bernama Septi Arindi (22 tahun) warga Kabupaten OKU, Sumsel dilaporkan ayahnya ke polisi karena mencuri genset dan hp di rumah sendiri
Penulis: Leni Juwita | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA -- Seorang pemuda bernama Septi Arindi (22 tahun) warga Kabupaten OKU, Sumatera Selatan dilaporkan ayahnya ke polisi karena mencuri genset dan Handphone (HP) di rumah sendiri.
Dalam aksi pencurian itu, Alwani (59) ayah pelaku mengalami kerugian sebesar Rp 4,3 juta.
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni SIK MH melalui Kasi Humas Iptu Ibnu Holdon mengatakan, pencurian terjadi pada Minggu 3 November 2024 sekira pukul 07.00 WIB bertempat di rumah Alwani.
Pelaku mendatangi rumah orangtuanya yang dalam keadaan kosong.
"Dia langsung mengambil 1 unit mesin jenset merek FI warna kuning dan handphone merk vivo y28 warna krem," ujarnay.
Korban yang baru pulang ke rumah sangat terkejut melihat barangnya sudah hilang.
Kesal dengan kejadian pencruian itu sehari kemudian korban melaporkan kejadian pencurian ke polsek Semidang Aji.
"Setelah dilakukan rangkaian penyelidikan didapat nama dari pelaku kemudian setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku, anggota reskrim Polsek Semidang Aji yang di pimpin oleh Kanit Reskrim pada Hari Selasa tanggal 5 Nopember 2024 sekira jam 15.00 WIB melakukan menangkap pelaku dirumahnya di Desa Keban Agung Kecanatan Semidang Aji Kabupaten OKU," ujarnya
Tersangka selanjutnya dibawa ke kantor polisi untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit mesin genset merek FI warna kuning dan 1 unit handphone merk Vivo Y28 warna cream imei 869281075647178 dan imei 869281075647160.
"Saat ini tersangka dalam penyidikan polisi dan akan dijerat dengan pasal 362 KUHPidana," jelasnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Teddy Meilwansyah Kukuhkan Anggota Paskibraka OKU 2025 : Ini Tugas Mulia |
![]() |
---|
Tak Dengar Suara Klakson, Pejalan Kaki Tertabrak Kereta Api di OKU, Korban Meninggal di Rumah Sakit |
![]() |
---|
Sempat Buron Selama 2 Bulan, Pelaku Pencuri TBS Sawit Milik Perusahaan Ditangkap Polres OKU |
![]() |
---|
Tarif Pajak Tempat Hiburan Malam di OKU 40 Persen, Kejari Tegaskan Sanksi Bagi yang Melanggar |
![]() |
---|
Belasan Remaja di OKU Nikah Dini Karena Hamil Duluan Hingga Pengaruh Medsos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.