Berita OKU
Modus Meminjam untuk ke Rumah Nenek, Remaja di OKU Bawa Kabur Motor Teman, Ditangkap Saat Lagi Tidur
Seorang remaja berinsial SDLRA (17) ditangkap anggota Polsek Baturaja Timur, Kabupaten OKU, Sumsel karena menggelapkan motor temannya.
Penulis: Leni Juwita | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA -- Seorang remaja berinsial SDLRA (17) ditangkap anggota Polsek Baturaja Timur, Kabupaten OKU, Sumsel karena menggelapkan motor temannya.
Kasi humas Polres OKU, AKP Ibnu Holdon mengatakan korbannya adalah Nabil Aljanata (19) warga Dusun V Desa Lubuk Batang Baru, Kecamatan Lubukbatang Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Kronologi kejadian , pada hari Sabtu Tanggal 6 September 2025 sekira Pukul 09.00 WIB bertempat di di Jalan Imam Bonjol Lorong Iman Kost Mang Ujang Desa, Air Paoh Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU.
Tersangka meminjam sepeda motor (merk Yamaha BBP-L A/T (AEROX) nomor polisi : BG-2258-FAS warna abu-abu satu) milik korban Nabil Al Janata.
Pelaku meminjam motor dengan alasan untuk meminta uang kepada neneknya yang berada di Desa Air Paoh Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU.
Setelah berhasil meminjam, pelaku langsung tancap gas membawa lari sepeda motor hasil pinjaman ini.
Baca juga: Pelaku Penggelapan Motor di Prabumulih Ditangkap Polisi, Ternyata Terlibat Kasus Curat
Lama tidak ada kabar, korban berkali-kali mencoba menghubungi pelaku namun hilang kontak.
Karena curiga pelaku sudah membawa lari sepeda motor kesayangannya, akirnya korban membuat laporan polisi ke Polsek Baturaja Timur untuk ditindak lanjut.
Mendapat laporan itu polisi langsung melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengantongi identitas pelaku selanjutnya pada hari Jumat tanggal 19 September 2025 polisi mendapat informasi keberadaan pelaku.
Tanpa membuang waktu polisi langsung memburu pelaku yang berada di rumah kediaman orang tuanya di Jalan Aru RT 03 RW 07 Desa Muaradua Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.
Tim unit Reskrim Polsek Baturaja Timur dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Baturaja Timur mendatangi rumah orang tua pelaku.
Setelah dilakukan kordinasi dengan Ketua Rt 03 dan Ketua Rw 07 dan dipastikan jika pelaku berada di dalam rumah tersebut.
Tim unit reskrim Polsek Baturaja Timur dipimpin Oleh kanit Reskrim Polsek Baturaja Timur IPDA Andi Hendrianto masuk kedalam rumah orang tua pelaku, pada saat itu pelaku sedang tidur di dalam kamar.
Selanjutnya pelaku beserta sepeda motor milik korban yang saat itu berada di halaman rumah orang tua pelaku dibawa dan diamankan ke Polsek Baturaja Timur.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha warna hitam abu-abu BG 2248 FAS dan STNK atas nama Nabil Aljanata.
| WTP Bakung Dikuras, 11 Wilayah Pelanggan PDAM OKU Terdampak Rabu 7 Januari 2026 |
|
|---|
| Kurir Paket di OKU Ditusuk Pelanggan COD, Pelaku Remaja Berusia 16 Tahun Kini Diamankan Polisi |
|
|---|
| Mandi di Sungai Ogan OKU, Buruh Bangunan Tewas Tenggelam, Sempat Coba Sebrangi Sungai |
|
|---|
| Didatangi Banyak Pengunjung, Inilah Jadwal dan Aturan Berwisata ke Museum Situs Gua Harimau OKU |
|
|---|
| Perumda Tirta Raja Baturaja Kurangi Suplai Air Dampak Sungai Ogan Keruh, Minta Pelanggan Berhemat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/remja-di-oku-gelapkan-motor-teman-ditangkap-polisi.jpg)