Berita Viral

Akhir Kasus Guru Supriyani & Aipda Wibowo, Resmi Damai, 1 Pengacara Dipecat Gegara Tak Koordinasi

Guru Supriyani dan orang tua murid, Aipda Wibowo Hasyim melakukan pertemuan damai yang difasilitasi oleh Bupati Konsel Surunuddin Dangga

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
tribunnewssultra.com
(kiri) Guru Supriyani dan orang tua murid, Aipda Wibowo Hasyim melakukan pertemuan damai yang difasilitasi oleh Bupati Konsel Surunuddin Dangga, (kanan) Samsudin, kuasa hukum Supriyani dipecat. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus guru Supriyani dilaporkan dugaan penganiayaan murid sekaligus anak polisi di Desa Baito Kecamatan Baito Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi berakhir damai.

Guru Supriyani dan orang tua murid, Aipda Wibowo Hasyim melakukan pertemuan damai yang difasilitasi oleh Bupati Konsel Surunuddin Dangga.

Momen tersebut terjadi di rumah dinas bupati pada Selasa, 5 November 2024.

Baca juga: Propam Periksa Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Imbas Uang Rp 2 Juta di Kasus Guru Supriyani

Namun, perdamaian kedua belah pihak tersebut justru menjadi bumerang bagi kuasa hukum Guru Supriyani, Samsuddin.

Buntut pertemuan tersebut, kuasa hukum Supriyani, Samsuddin diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua LBH HAMI Konsel.

Adapun, guru Supriyani dan Aipda Wibowo Hasyim terlihat berjabat tangan saling memaafkan.

Di mana awalnya, Bupati Surunuddin Dangga menginisiasi Supriyani beserta istrinya sepakat untuk saling berdamai terkait tuduhan penganiayaan.

Adapula sosok Kapolres Konsel AKBP Febry Syam yang juga turut berfoto bersama pada momen yang disebut perdamaian itu. 

Tak ada senyuman dari wajah kedua wanita yang tengah bersiteru.

Justru senyum tersebut terpancar dari wajah Bupati Konawe Selatan dan Kapolres Konawe Selatan. 

Baca juga: Bupati Konsel Harap Supriyani & Aipda WH Saling Memaafkan dan Kasus Dugaan Penganiayaan Dihentikan

Tak hanya itu, ada pula wajah mantan Camat Baito, Sudarsono yang turut berfoto berada di bagian belakang Bupati Konsel. 

Dalam pertemuan di Rujab Bupati Konawe Selatan tersebut, Samsuddin mewakili sebagai kuasa hukum guru Supriyani.

Samsuddin, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan inisiatif Bupati Surunuddin untuk mendamaikan kedua belah pihak.

Pertemuan ini diadakan untuk menghindari riak-riak di Desa Baito. 

Pemkab ingin menjaga keamanan dan mencegah adanya pihak-pihak yang memanfaatkan situasi ini.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved