Berita Viral
Akhir Kasus Guru Supriyani & Aipda Wibowo, Resmi Damai, 1 Pengacara Dipecat Gegara Tak Koordinasi
Guru Supriyani dan orang tua murid, Aipda Wibowo Hasyim melakukan pertemuan damai yang difasilitasi oleh Bupati Konsel Surunuddin Dangga
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Lantaran tak memiliki uang, Supriyani tak mampu lagi memenuhi permintaan oknum jaksa.
Pasalnya, Supriyani yang sebagai guru honorer hanya bergaji Rp300 ribu per bulan.
Sementara sang suami hanya bekerja serabutan.
"Nah ini dari awal kita lihat seorang guru honorer dimainkan oleh jahatnya oknum aparat penegak hukum kita," tegasnya.
Kapolsek Baito, Ipda Muhammad Idris, enggan menanggapi pernyataan dari kuasa hukum Supriyani terkait uang Rp2 juta untuk penangguhan penahanan.
"Sudah kita telusuri tidak ada itu," bebernya.
Sebelumnya, muncul dugaan keluarga Aipda WH sebagai pelapor meminta uang damai Rp50 juta ke Supriyani.
Pernyataan tersebut dibantah kuasa hukum Aipda WH, Laode Muhram.
Menurutnya, orang yang meminta uang damai bukan kliennya tapi kepala desa yang ikut proses mediasi.
"Dalam proses perjalanan kasus ini pihak korban tidak pernah meminta uang, justru diklarifikasi sendri oleh Supriyani bahwa permintaan uang itu ia tidak dengar dari orang tua korban melainkan dari kepala desa," tandasnya.
Diketahui, Supriyani jadi tersangka dugaan penganiayan anak polisi yang mengaku dipukul olehnya di sekolah.
Ibu guru honorer di SDN 4 Baito membantah melakukan pemukulan terhadap anak Aipda Wibowo Hasyim.
Supriyani mengaku dipaksa mengakui dan meminta maaf, serta diminta uang damai Rp 50 juta.
Samsudin mengatakan, kliennya tidak pernah memukul korban yang merupakan siswa kelas 1 A tersebut.
Apalagi Supriyani mengajar di kelas 1 B, dan pada saat kejadian tidak bertemu dengan korban.
Artikel telah tayang di Tribunsultra.com dengan judul Bumerang 'Perdamaian' Supriyani, Aipda WH dan Istri, 1 Pengacara Dipecat Gegara Tak Koordinasi
(*)
Baca berita lainnya di google news
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Kejanggalan LHKPN Wahyudin Moridu Viral "Rampok Uang Negara" Minus Rp2 juta, KPK Lakukan Pemeriksaan |
![]() |
---|
Klarifikasi Zamroni Aziz, Kakanwil Kemenag NTB usai Viral Lempar Mikrofon, Minta Maaf Ngaku Khilaf |
![]() |
---|
Duduk Perkara Letda F Oknum TNI di Pontianak Pukul Ojol hingga Hidung Patah, Tersinggung Diklakson |
![]() |
---|
Hidung Ojol di Pontianak Patah Dipukul Letda F, Keluarga Tolak Damai, Panglima TNI Janjikan Ini |
![]() |
---|
Profesi Baru Wahyudin Moridu yang Viral Sesumbar Rampok Uang Negara, Jauh dari Gaji DPRD Gorontalo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.