Breaking News

Kejati Tangkap Ronald Tannur

VIDEO Peran Meirizka Widjaja Ibu Ronald Tannur Jadi Tersangka Kasus Suap Hakim Rp3,5 M Bebaskan Anak

Meirizka Widjaja berperan sekongkolan dengan pengacaranya untuk menyuap hakim agar membebaskan putranya, Ronald Tannur dari kasus penyiksaan Dini Sera

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra

TRIBUNSUMSEL.COM - Teruak peran Meirizka Widjaja, ibu dari Ronald Tannur ikut ditangkap terkait kasus suap  hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Meirizka Widjaja berperan sekongkolan dengan pengacaranya untuk menyuap hakim agar membebaskan putranya, Ronald Tannur dari kasus penyiksaan Dini Sera Afrianti hingga tewas.

Meirizka Widjaja dijadikan tersangka kasus suap kepada hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sebesar Rp3,5 miliar, Senin (4/11/2024).

Baca juga: Sosok Meirizka Widjaja Ibu Ronald Tannur Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Hakim Rp35 M Bebaskan Anak

Penyidik menjelaskan, ibu Ronald Tannur (MW) menghubungi tersangka Lisa Rahmat (LR) agar menjadi kuasa hukum putranya. 

LR kemudian meminta tolong kepada tersangka Zarof Ricar untuk dikenalkan dengan majelis hakim di PN Surabaya yang mengadili Tannur. 

LR dan MW kemudian sepakat dalam permufakatan jahat itu. 

Selama berperkara di PN Surabaya, MW memberikan uang kepada Lisa sejumlah Rp 1,5 miliar yang diberikan secara bertahap. 

Selain itu, LR juga menalangi sebagian biaya perkara sampai putusan PN Surabaya sebesar Rp2 miliar, sehingga totalnya Rp3,5 miliar.

Adapun tersangka MW telah dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas I Surabaya Cabang Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

(*)

Baca berita lainnya di google news

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved