Pilkada Ogan Ilir 2024

Gelar Pelipatan Surat Surara, KPU Ogan Ilir Semakin Siap di Pilkada 2024, Libatkan 53 Petugas

Persiapan matang terus dilakukan KPU Ogan Ilir menjelang Pilkada Serentak 2024.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Agung Dwipayana
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, Gita Santika Ramadhani memantau proses sortir dan pelipatan surat suara, Selasa (5/11/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Persiapan matang terus dilakukan KPU Ogan Ilir menjelang Pilkada Serentak 2024.

Yang terbaru, KPU Ogan Ilir menyortir dan melipat surat suara yang bakal digunakan pada Pilkada 2024 di Ogan Ilir.

Bertempat di Gudang Logistik Samping SPBU Indralaya Raya, terlihat sejumlah petugas sedang melakukan sortir dan pelipatan surat suara. 

Kegiatan sortir dan pelipatan surat suara ini disaksikan langsung oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, Gita Santika Ramadhani.

Gita mengatakan, pemantauan ini untuk memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai aturan yang ada. 

"Kejari Ogan Ilir ingin memastikan bahwa seluruh proses dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan," kata Gita kepada wartawan di Indralaya, Selasa (5/11/2024).

Baca juga: Ketentuan dan Larangan di Pilkada Ogan Ilir 2024, Masa Kampanye Mulai 25 September-23 November 2024

Baca juga: Jadi Calon Tunggal, Panca-Ardani No Urut 1 di Pilkada Ogan Ilir 2024, Lawan Kotak Kosong

Monitoring ini juga dihadiri oleh perwakilan Bawaslu, Polres Ogan Ilir, Kodim 0402/ OKI-OI dan pihak-pihak terkait lainnya.

Gita melanjutkan, kegiatan ini juga guna mencegah kesalahan dan kecurangan, serta meningkatkan transparansi dalam pengelolaan logistik Pilkada.

"Dengan mencegah kekeliruan, kesalahan, bahkan kecurangan, kita ingin mendukung kelancaran proses Pilkada," jelasnya.

Petugas yang terlibat dalam proses sortir dan lipat logistik surat suara Pilkada diharuskan mematuhi tata tertib yang telah ditentukan oleh KPU Ogan Ilir.

Para petugas juga diharuskan mengenakan tanda pengenal, serta menandatangani daftar kehadiran dan daftar istirahat. 

Selain itu, seluruh personel dilarang membawa tas, ransel, kantong plastik, korek api, rokok, senjata tajam, telepon genggam, kamera, makanan, minuman, serta anak-anak ke dalam ruang sortir dan lipat. 

"Kegiatan ini melibatkan 53 petugas dan berlangsung selama empat hari, dari tanggal 4 hingga 7 November mendatang," terang Gita. 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved