Berita Viral

Pengakuan Rizki Sopir Taksi Ditonjok Oknum Polisi Dijanjikan Uang Damai Rp5 Juta, Berujung Melapor

Rizki sopir taksi ditonjok penumpangi sempat dijanjikan uang ganti rugi sebesar Rp5 juta oleh dua anggota polisi yang membawanya untuk biaya pengobat

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Ig@zanzabellaa
Rizki Fitrianda, sopir taksi online yang viral dipukul diduga polisi kini menemui ke Tengku Zanzabella. Rizki saat itu pun dijanjikan uang ganti rugi sebesar Rp5 juta oleh dua anggota polisi yang membawanya untuk biaya pengobatan. 

Meski sempat berdamai, Rizki yang didampingi pegiat media sosial Tengku Zanzabella memilih melanjutkan kasus ini ke ranah hukum. 

Viral di Medsos

Sebelumnya, Video kekerasan penumpang terhadap driver taksi online beredar luas di media sosial.

Video yang beredar memperlihatkan momen ketika penumpang tersebut tiba-tiba memukul sang driver.

Dalam video tersebut, driver yang mengenakan kaos berwarna kuning tiba-tiba dipukul dari belakang oleh penumpangnya.

Dalam mobil tersebut terdapat dua penumpang.

Satu wanita dan satu lagi pria kemeja hitam dan menggunakan kacamata.

Usai dipukul, driver taksi online menegaskan bahwa ia memiliki bukti rekaman kejadian.

"Ini ada rekaman, gue laporin lo," ucap driver dengan nada tegas dilihat dari akun Instagram wkwkmedsos, Jumat (1/11/2024).

Ucapan ini tampak membuat penumpang pria tersebut panik. 

"Rekaman apa,"tanyanya, terlihat kebingungan dan tidak menyangka bahwa aksinya terekam.

Sementara itu, seorang wanita yang berada bersama penumpang pria tersebut berusaha menenangkan situasi. Wanita tersebut sempat meminta maaf kepada driver, sambil berkata,

"Maaf ya pak," ucapnya.

Sementara itu, warganet ramai membahas bagaimana tindakan kasar dan emosional dari penumpang dianggap sangat tidak pantas.

Beragam komentar terus membanjiri unggahan video ini. 

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved