Berita Viral

DPR RI Panggil Kapolri Terkait Sengkarutnya Kasus Supriyani Guru Diduga Pukul Siswa Anak Polisi

Menurutnya, kasus yang berkaitan dengan institusi pendidikan harusnya pihak kepolisian lebih berhati-hati ketika menerima aduan. 

Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. DPR RI akan memanggil Kapolri imbas dari kasus Supriyani guru honorer yang diduga aniaya siswa anak polisi. 

Meskipun saat ini Supriyani didakwa melakukan penganiayaan terhadap muridnya, namun pihak kepolisian menurut Nasir hadir tetap memberikan perlindungan.  

"Oleh karena itu polisi kan tugasnya melindungi. Perlindungan polisi harus hadir di dunia pendidikan," tuturnya. 

Hal ini nantinya bisa menjadi sebuah camukan besar dalam dunia pendidikan. 

"Kalau tidak mendapatkan perlindungan terutama para guru, yang terjadi, guru kencing berdiri, murid akan kencing berlari," sambungnya. 

Nasir juga akan membahas bersama Kapolri mengenai pendekatan restorative justice yang dilakukan kedua belah pihak namun tak ada titik temu. 

Nasir akan meminta kalau ada kasus serupa guru Suproyani, untuk tidak langsung dijadikan tersangka, tetapi melakukan pendekatan restorative justice dengan pemulihan kedua belah pihak. 

Kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah

Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti akan bicara dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perihal kasus hukum yang menimpa Supriyani (36) guru honorer SD di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. 

Abdul Mu'ti mengaku akan bertemu secara langsung dengan Kapolri dalam waktu dekat ini. 

"InsyaAllah dalam minggu-minggu ini kalau waktunya cocok kami akan bertemu silaturohim dengan Kapolri membicarakan persoalan-persoalan keterasan yang ada di dalam pelajar, dan juga persoalan yang berkaitan dengan lagi-lagi pembinaan karakter," kata Abdul Mu'ti di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2024). 

Abdul Mu'ti menjelaskan, kasus kriminalisasi guru ini bukan kali pertama terjadi. 

Sehingga, menurutnya perlu ada penyelesaian hingga ke tingkat hulu. 

"Kasus yang seperti itu kan juga terjadi di tempat lain, karena itu kami ingin menyelesaikannya dari hulu," katanya. 

Abdul Mu'ti mengaku tak ingin kasus serupa terulang lagi. 

Baca juga: Bupati Konsel Sebut Camat Baito Tak Dicopot Tapi Tarik Pembinaan, Bantah Buntut Kasus Supriyani

Oleh kareannya, pihaknya berkomitmen untuk mendorong kebijakan pusat, baik dari kebijakan hukum maupun pemerintahan agar lebih jelas.  

Halaman
1234
Sumber: Tribun sultra
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved