Breaking News

Pilgub Sumsel 2024

Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie, Ingatkan Netralitas ASN Saat Gelaran Pilkada 2024 di Sumsel

Ketua DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) Andie Dinialdie, mengingatkan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), dalam pelaksanaan Pilkada Sumsel

Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Arief Basuki Rohekan
Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie, Ingatkan Netralitas ASN Saat Gelaran Pilkada 2024 di Sumsel 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ketua DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) Andie Dinialdie, mengingatkan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), dalam pelaksanaan Pilkada Sumsel 2024.

Menurutnya, ASN sebagai pilar penting pemerintahan harus bersikap netral dan menjaga proporsionalitas, dalam bekerja demi mendukung kepala daerah, baik di tingkat kabupaten maupun kota, untuk memastikan pemerintahan yang profesional dan berintegritas.

“Kami di DPRD berharap netralitas ASN tetap dijaga. ASN harus fokus bekerja sesuai tupoksinya, tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis yang berpotensi mengganggu netralitasnya. Dengan begitu, setelah Pilkada selesai, tidak akan muncul permasalahan terkait netralitas ASN yang bisa mempengaruhi kinerja pemerintahan,” kata Andie, Sabtu (2/11/2024). 

Politisi Golkar ini juga berharap selain ASN, anggota DPRD atau legislatif yang hendak terlibat dalam politik praktis, mengajukan izin atau cuti yang sesuai dengan aturan, serta memastikan tidak menggunakan fasilitas negara. 

“Sudah ada beberapa anggota DPRD Sumsel, yang mengajukan cuti dan menyampaikan pemberitahuan kepada DPRD, menunjukkan kesadaran yang baik untuk menjaga netralitas mereka,” tambahnya.

Baca juga: Tim HDCU Laporkan Kadis Hingga Komisaris BUMD Terkait Netralitas di Pilgub Sumsel 2024 ke Bawaslu

Baca juga: Ingin Semua Informasi Didengar Masyarakat Luas, KPU Sumsel Bakal Evaluasi Debat Pilgub Sumsel 2024

Ketua DPRD Sumsel ini mengapresiasi langkah ASN yang memilih untuk netral selama proses Pilkada berlangsung. 

Menurutnya, sikap ini akan sangat berpengaruh terhadap kelancaran penyelenggaraan Pilkada dan membantu menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Disisi lain, iapun tak mempermasalahkan jika ada perombakan pejabat dilingkungan pemerintah oleh Pj Gubernur atau Walikota maupun Bupati asalkan semua dilakukan berdasarkan peraturan perundang- undangan yang ada. 

"Kami juga mendukung Pj Gubernur, Pj Bupati maupun Pj Walikota, untuk melakukan rotasi ataupun penyempurnaan OPD-OPD, yang dapat bekerjasama untuk pembangunan, namun syarat- syarat harus terpenuhi termasuk izin Mendagri, " ungkapnya. 

Dengan adanya aturan yang jelas terkait netralitas ASN, Andie berharap tidak ada permasalahan selepas Pilkada nanti. 

"Jadi harapan kedepan netralitas dari ASN dijaga, jangan sampai selepas pilkada ASN yang tidak menjaga netralitasnya jadi masalah, " tukasnya. 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved