Berita OKU Timur

Isi Tabung Gas LPG 3 Kg di OKU Timur Hanya 2,5 Kg dan Harganya Hingga Rp 30 Ribu, DPRD Marah Besar

Selain harga yang melebihi HET, diakui Andi Saiban pihaknya juga mendapatkan banyaknya gas LPG yang ukurannya tidak sesuai.

Penulis: CHOIRUL RAHMAN | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Choirul Rahman
Ketua dan Anggota Komisi II DPRD Kabupaten OKU Timur turun ke lapangan mengecek langsung Gas LPG di agen-agen, Jumat (01/11/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Ketua dan Anggota Komisi II DPRD OKU Timur turun ke lapangan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat tentang sulitnya mendapatkan gas LPG ukuran 3 kilogram di OKU Timur, Sumsel.

Dipimpin Ketua Komisi II DPRD OKU Timur, Andi Saiban Hidayat, SH, beserta rombongan Komisi II mendatangi beberapa pangkalan, pengecer dan warung yang menjual gas LPG melon.

Hasilnya cukup mengejutkan, dimana selain harga gas LPG yang melambung jauh diatas harga eceran tertinggi (HET), saat ditimbang (ditera) oleh petugas Tera dari Dinas Perdagangan dan Perindustian OKU Timur, ternyata gas LPG yang seharusnya berisi 3 kilogram ternyata hanya berisi 2,5 sampai 2,6 kilogram saja.

Andi Saiban mengatakan, salah satu penyebab kurangnya pasokan gas LPG adalah banyaknya pengecer yang mengambil gas di pangkalan diluar jatah desa yang ditentukan.

"Misal seorang pengecer mengambil gas di Pangkalan A, kemudian pengecer ini mengambil lagi di pangkalan B. Gas yang diambil di pangkalan B inilah yang dijual keluar desanya dengan harga yang jauh lebih tinggi," katanya, Jumat (01/11/2024).

Baca juga: Agen LPG Sumsel Keluhkan Tagihan Pajak Hingga Ratusan Juta, Begini Kata Kanwil DJP Sumsel dan Babel

Baca juga: Kagetnya Agen LPG 3 Kg di Sumsel Ditagih Pajak Capai Ratusan Juta: Penghasilan Saja Tidak Segitu

Jika dari pengecer gas LPG dijual Rp 20 ribu sampai 22 ribu, maka wajar warung menjual dengan harga Rp 26 ribu sampai Rp 30 ribu per tabung.

"Seharusnya pangkalan tidak menerima pengecer dari luar daerah. Tapi temuan kita di lapangan kondisinya seperti inilah," tegasnya.

Selain harga yang melebihi HET, diakui Andi Saiban pihaknya juga mendapatkan banyaknya gas LPG yang ukurannya tidak sesuai.

Gas LPG yang berukuran 3 kilogram setelah ditimbang hanya 2,5 kilogram.

"Ini dibuktikan sendiri oleh petugas timbang (tera) dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian seluruh gas LPG timbangannya kurang dari 3 kilogram," jelas anggota DPRD OKU Timur dari Partai Golkar.

Untuk itu diakui Andi pihaknya akan menindaklanjuti temuan ini dengan memanggil seluruh pangkalan, pengecer sampai Pertamina.

Dalam kunjungan lapangan tetsebut Ketua Komisi II didampingi Seketaris Komisi II dr Hj Veranika Santiani Fani MARS, dan anggota Komisi II Alan Pratama dan Apri Santoso SAP.
 


 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved