Berita Palembang

Datang Ngamuk Aniaya Ayahnya Hingga Babak Belur, Pria di Palembang Kini Pasrah Ditangkap Polisi

Abdul ditangkap Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Palembang karena dilaporkan ayahnya Urip (60) karena kasus penganiayaan, Kamis (31/10/2024) malam.

Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Andi Wijaya
Urip Saat Membuat Laporan ke Polrestabes Palembang - Datang Ngamuk Aniaya Ayahnya Hingga Babak Belur, Pria di Palembang Kini Pasrah Ditangkap Polisi 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -  Abdul Rahman (28), warga Mata Merah Palembang kini harus mendekam di penjara.

Abdul ditangkap Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Palembang karena dilaporkan ayahnya Urip (60) karena kasus penganiayaan, Kamis (31/10/2024) malam.

Abdul hanya bisa pasrah melihat petugas yang mengenakan baju preman mendatangi rumahnya dan langsung digiring petugas ke Polrestabes, Palembang, guna mempertanggung jawabkan ulahnya. 

Dengan wajah tertunduk malu, saat digiring ke Polrestabes Palembang, Abdul Rahman pun engga menjawab pertanyaan awak media. 

"Benar pelaku sudah ditangkap, nanti akan kita rilis bersama Kasat Reskrim ya," ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono.

Baca juga: Dianiaya Anak Kandung Hingga Babak Belur, Urip Pilih Lapor Polisi Datang Langsung Ngamuk

Baca juga: Panca Darmansyah, Terdakwa Pembunuhan 4 Anak Kandung di Jagakarsa Divonis Mati, Perjalanan Kasusnya

Seperti diberitakan sebelumnya, Urip (60) harus mengalami babak belur di mukanya.

Hal tersebut dikarenakan warga, jalan Depaten Lama Lorong Jambi Kecamatan IB II, Palembang dianiaya anak kandungnya yang bernama Abdul Rahmah (28).

Atas kejadian tersebut, membuat Urip membuat laporan ke Polrestabes Palembang pada Sabtu (7/9/2024) siang.

Kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polrestabes, Palembang menuturkan perisriwa tersebut terjadi pada Kamis (5/9/2024), sekitar pukul 23.30, di Jalan Sungai Tawar 2 tepatnya di belakang Musola Darusalam, kecamatan IB II, Palembang.

Dimana berawal saat korban sedang tertidur pulas di dalam kamar kontraknya.

Lalu pelaku (anak-red) baru saja pulang langsung ngamuk-ngamuk. 

"Baru pulang ke rumah pak. Langsung ngamuk, dan marah marah dengan saya," kata Urip kepada petugas. 

Lanjutnya, saat itu pelaku mengambil kayu balok dan langsung memukulkam kayu tersebut ke arah kepalanya.

"Idak tahu pak ngamuk soal apo. Dia sudah lama cerai sama bininya. Saya ini dituduhnya memisahkan anaknya dan menyuruh mantan istrinya membawa anaknya. Mungkin ini lah membuat ia marah," katanya. 

Akibat kejadian ini, Mata Urip pun mengalami luka lebam.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved