Berita Palembang
Dianiaya Anak Kandung Hingga Babak Belur, Urip Pilih Lapor Polisi 'Datang Langsung Ngamuk'
Hal tersebut dikarenakan warga, jalan Depaten Lama Lorong Jambi Kecamatan IB II, Palembang dianiaya anak kandungnya yang bernama Abdul Rahmah (28).
Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Urip (60) harus mengalami babak belur di mukanya.
Hal tersebut dikarenakan warga, jalan Depaten Lama Lorong Jambi Kecamatan IB II, Palembang dianiaya anak kandungnya yang bernama Abdul Rahmah (28).
Atas kejadian tersebut, membuat Urip membuat laporan ke Polrestabes Palembang pada Sabtu (7/9/2024) siang.
Kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polrestabes, Palembang menuturkan perisriwa tersebut terjadi pada Kamis (5/9/2024), sekitar pukul 23.30, di Jalan Sungai Tawar 2 tepatnya di belakang Musola Darusalam, kecamatan IB II, Palembang.
Dimana berawal saat korban sedang tertidur pulas di dalam kamar kontraknya.
Lalu pelaku (anak-red) baru saja pulang langsung ngamuk-ngamuk.
"Baru pulang ke rumah pak. Langsung ngamuk, dan marah marah dengan saya," kata Urip kepada petugas.
Baca juga: 3 Pembunuh Siswi SMP di Palembang Sudah Dibawa ke PSRABH, Berkas Segera Dilimpahkan Ke Kejari
Baca juga: Curhat Ayah AA, Siswi SMP Tewas di Palembang, Hatinya Kacau Pembunuh Anaknya Disebut Tak Ditahan
Lanjutnya, saat itu pelaku mengambil kayu balok dan langsung memukulkam kayu tersebut ke arah kepalanya.
"Idak tahu pak ngamuk soal apo. Dia sudah lama cerai sama bininya. Saya ini dituduhnya memisahkan anaknya dan menyuruh mantan istrinya membawa anaknya. Mungkin ini lah membuat ia marah," katanya.
Akibat kejadian ini, Mata Urip pun mengalami luka lebam.
"Saya tidak terima pak. Saya sudah membesarkan dia dari kecil, tapi kelakuan sangat tidak pantas. Oleh itu meski itu anak saya, tetap saya laporkan ke polisi," ungkap Urip agar atas laporannya pelaku ditangkap.
Sementara, KA SPKt Kompol Fadly mengatakan Laporan korban sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh Unit Satreskrim Polrestabes Palembang.
"Laporan sudah diterima petugas, nantinya akan ditindaklanjuti oleh petugas Reskrim Polrestabes Palembang," tutupnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Chandra Darmawan Resmi Pimpin PBB Sumsel Periode 2025-2030, Ini Program Prioritasnya |
![]() |
---|
Mahasiswa Asal Sudan Tertipu Beli Motor di Marketplace, Uang Sebesar Rp 20, 2 Juta Raib |
![]() |
---|
Korupsi Dana Hibah PMI Palembang, Mantan Wawako Fitrianti Agustinda dan Suami Segera Jalani Sidang |
![]() |
---|
Cara Beli Tiket OPI Waterfun Jakabaring, Ada Diskon 50 Persen Selama Bulan September |
![]() |
---|
Baru Keluar Penjara, Pria di Palembang Kembali Ditangkap Gegara Kasus Penggelapan Motor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.