Guru di Bogor Hajar Siswa
Sosok H, Guru SMP di Kota Bogor Dilaporkan diduga Hajar Siswa Hingga Pingsan, Berujung Dinonaktifkan
Guru berinisial H di salah satu SMP swasta di Bogor jadi sorotan dilaporkan setelah diduga menghajar siswanya inisial L(14) babak belur hingga pingsan
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Guru berinisial H di salah satu SMP swasta di Bogor jadi sorotan setelah diduga menghajar siswanya berinisial L (14) babak belur hingga pingsan.
Akibatnya, H dilaporkan ke polisi dan berujung dinonaktifkan setelah mengakui tindak penganiayaan yang dilakukannya.
Adapun orang tua siswa tidak terima pihak sekolah menutupi dengan menyebut korban luka akibat terjatuh dari kamar mandi.
Baca juga: Kisah Marsono Guru SD Wonosobo Dipolisikan dan Dituntut Uang Rp70 Juta Usai Lerai Siswa SD Berkelahi
Kasus guru SMP PGRI 11 Kota Bogor yang menghajar siswanya sendiri berinisial MLI (14) terus bergulir diselidiki kepolisian.
Diketahui, guru H sudah mengabdi sebagai tenaga pendidik selama 7 tahun.
Selama mengabdi, H tugasnya di SMP 11 PGRI Kota Bogor sebagai pembimbing.
Menurut Kepala Sekolah SMP PGRI 11 Kota Bogor Dede Wahyu, guru berinisial H ini sudah satu minggu dirumahkan.
“Terhitung dari hari Rabu tanggal 23 Oktober sudah kami nonaktifkan,” kata Dede Wahyu saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Rabu (30/10/2024).
Dede mengatakan H sudah mengaku telah menghajar siswa SMP Kota Bogor.
"Memang diakui saat itu ada pelanggaran, tinggak yang menurut kami berlebihan sehingga menyebabkan ada luka lebam di bagian wajah," kata Dede Wahyu.
Sementara, Ketua Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan (YPLP) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bogor Usman Tonda mengatakan belum menentukan sanksi kepada guru yang menghajar siswa SMP Kota Bogor.
“Saya baru tahu tadi kejadiannya. Tapi, kita sudah minta laporan tertulisnya langsung dari pihak sekolah besok,” kata Usman saat dihubungi TribunnewsBogor.com.
Baca juga: Cerita Ayu Sondakh Wali Murid yang Polisikan Marsono Guru SD di Wonosobo, Anaknya Ngadu Ditampar
Meski begitu, PGRI sendiri siap mengawal kasus ini.
“Kita pun siap melakukan pendampingan. Baik pendampingan mediasi maupun pendampingan hukum,” tambahnya.
Di sisi lain, dari informasi yang diterimanya, H ini memang mengakui melakukan tindakan kekerasan kepada siswanya sendiri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.