Berita Viral

Cerita Ayu Sondakh Wali Murid yang Polisikan Marsono Guru SD di Wonosobo, Anaknya Ngadu Ditampar

Ayu Sondakh selaku wali murid Al (10) menceritakan awal mula melaporkan Marsono, guru SD di Wonosobo yang disebut melakukan penganiayaan terhadap anak

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
tribunjateng.com/Imah Masito
Ayu Sondakh selaku wali murid Al (10) menceritakan awal mula melaporkan Marsono, guru SD di Wonosobo yang disebut melakukan penganiayaan terhadap anak 

TRIBUNSUMSEL.COM - Ayu Sondakh selaku wali murid Al (10) menceritakan awal mula melaporkan Marsono, guru SD di Wonosobo yang disebut melakukan penganiayaan terhadap anaknya.

Saat ini, kasus Marsono yang dipolisikan hingga dituntut ganti rugi Rp7 juta sudah berakhir damai dengan wali murid di Polres Wonosobo pada Selasa (29/10/2024).

Dalam jumpa media, pelapor, Ayu Sondakh menceritakan bahwa anaknya mengadu kepada dirinya telah ditampar oleh gurunya yang bernama Marsono saat mata pelajaran olahraga di luar sekolah.

Baca juga: Akhir Kasus Marsono Guru SD Wonosobo Dipolisikan Buntut Lerai Siswa SD Berkelahi, Kini Berdamai

Kasus Marsono, guru SD di Wonosobo dilaporkan wali murid ke polisi kini berakhir damai. Kedua belah pihak menjalani proses mediasi di Polres Wonosobo
Kasus Marsono, guru SD di Wonosobo dilaporkan wali murid ke polisi kini berakhir damai. Kedua belah pihak menjalani proses mediasi di Polres Wonosobo (tribunjateng.com/Imah Masito)

Setelah kejadain itu, ia mendatangi sekolah dan melakukan proses mediasi di sekolah namun tidak ada kesepakatan.

"Ketika pak Son mengajar kemudian anak saya melakukan kesalahan dan mengaku ditampar oleh pak Marsono, karena bukan dipukul ya tapi mengepal ternyata itu beda lagi," kata Ayu, dilansir dari Youtube Tribunjateng.com.

Ayu sempat mengancam akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

"Itu tidak berhasil, dan saya menawarkan kalau tidak selesai di sekolah saya selesaikan di kepolisian," imbuhnya.

Setelah menjalani mediasi ini, ia akhirnya menyanggupi untuk mencabut laporannya di Polres Wonosobo dan saling memaafkan.

"Setelah masalah ini selesai otomatis laporan kita cabut," tandasnya.

Baca juga: Sosok Marsono Guru SD di Wonosobo Viral Dipolisikan Orang Tua Murid Gegara Dituding Sudah Memukul

Sementara itu, Marsono, guru yang dilaporkan, menceritakan kejadian saat ia melerai perebutan bola antar siswa di trotoar depan Kodim 0707/Wonosobo untuk memastikan keselamatan siswa.

Ia mengaku hanya melerai anak pelapor yang pada saat itu berebut bola saat hendak menuju alun-alun untuk berolahraga.

"Bukan perkelahian hanya perebutan bola, tarik-tarikan, kemudian saya lerai jangan sampai itu terjadi karena itu kan di tepi jalan trotoar depan kodim," ungkapnya.

Ia menegaskan apa yang dilakukannya semata-mata untuk mendidik siswanya tidak ada niatan untuk melukai.

"Di sini saya mohon maaf, semata-mata perbuatan saya mendidik bukan untuk melukai untuk melerai, bukan bermaksud menyakiti atau bermaksud mencederai tidak ada," tandas Marsono.

Kedua pihak sepakat menyelesaikan masalah ini dengan damai tanpa kompensasi finansial.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved