Mayat Tanpa Kepala di Muara Baru

Curhat Sinta Hadiyani Sebelum Ditemukan Tewas Dimutilasi di Muara Baru, Singgung Soal Kesalahan

Postingan  Sinta Handiyana (40), korban yang dimutilasi mayat tanpa kepala sempat curhat di media sosial.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Tribunjakarta.com
Postingan Sinta Handiyana (40), korban yang dimutilasi mayat tanpa kepala sempat curhat di media sosial. 

Sebelumnya, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, kepala korban ditemukan di area perumahan di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Berdasarkan foto yang diterima, potongan kepala korban berada di semak-semak dengan kondisi terbungkus karung putih.

Rovan mengatakan, lokasi penemuan badan dan kepala korban berjarak sekitar 600 meter.

"Dokter forensik berhasil mengidentifikasi korban sehingga pihak kepolisian bisa menghubungi keluarga korban. Jam 3 subuh pihak keluarga sudah membuat laporan polisi di Polda," ujar Rovan.

Pelaku Terancam Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Fauzan dijerat Pasal 338 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan, subsider Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. 

"Jadi persangkaannya adalah diduga melakukan perencanaan pembunuhan subsider tindak pidana pembunuhan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Kamis (31/10/2024). Dikutip dri Kompas.com

Dalam KUHP Indonesia, Pasal 338 KUHP berbunyi, 
"Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.”

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul H-7 Sebelum Hilang, Sinta Handiyana yang Tewas Tanpa Kepala Singgung Soal 'Cari Kesalahan' di Medsos, 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved