Mayat Tanpa Kepala di Muara Baru

Curhat Sinta Hadiyani Sebelum Ditemukan Tewas Dimutilasi di Muara Baru, Singgung Soal Kesalahan

Postingan  Sinta Handiyana (40), korban yang dimutilasi mayat tanpa kepala sempat curhat di media sosial.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Tribunjakarta.com
Postingan Sinta Handiyana (40), korban yang dimutilasi mayat tanpa kepala sempat curhat di media sosial. 

TRIBUNSUMSEL.COM -  Postingan  Sinta Handiyana (40), korban yang dimutilasi sempat curhat di media sosial.

Diketahui mayat Sinta Handiyana (40) ditemukan di semak belukar di perumahan serta dibungkus karung putih di perumahan kawasan Pluit, Jakarta Utara, Rabu (30/10/2024) dini hari.

Ia dibunuh Fauzan Fahmi alias Omeh (40) yang bekerja sebagai tukang jagal hewan.

Kini postingan Sinta sebelum tewas disorot.

Adapun unggahan itu diketahui pada 20 Oktober 2024 lalu, tepat seminggu setelah Sinta dinyatakan hilang. 

Lewat TikToknya, Janda empat anak ini turut mengungkapkan di media sosialnya kalau salah satu anaknya menginjak usia 18 tahun.

Berikut isi postingan dalam video tersebut:

"Suka gk sadar diri seneng nya cari kesalahan orang lain...introspeksi bos," tulisnya, dikutip dari Tribunjakarta.com

Dari penelusuran dalam kolom komentar, warganet banyak yang memastikan jika akun medsos tersebut milik Sinta.

"Bener temen ibu ku," balas TAMZZXX.

"Innalillahi wainnailaihirrojiuun ... gk nyangka neng secepat ini pergi," kata Yuyun Ilamiyah.

Baca juga: Rangkuman Kasus Mutilasi Mayat Sinta Tanpa Kepala di Muara Baru, Pelaku Berstatus Teman Dekat

Sinta, korban pembunuhan yang jenazahnya ditemukan di Penjaringan, Jakarta Utara.
Sinta, korban pembunuhan yang jenazahnya ditemukan di Penjaringan, Jakarta Utara. (Foto Kolase Tribun Jakarta)

Diberitakan sebelumnya, jenazah Sinta Handiyana ditemukan warga di sebuah kolam dekat SPBU Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (29/10/2024).

Kondisi mayat Sinta menggegerkan warga setempat, lantaran tanpa kepala dan terbungkus rapi di dalam beberapa lapisan kardus, karung, dan busa.

Baca juga: Keseharian Fauzan Fahmi Tega Mutilasi Sinta Mayat Tanpa Kepala di Muara Baru, Rajin Bersosialisasi

Gelagat Pelaku Buang Mayat

Dalam rekaman CCTV juga terlihat Fauzan mendorong gerobak itu dibantu seseorang yang mengenakan jaket merah.

Tapi, sosok yang membantu Fauzan itu belum diketahui identitasnya.

Fauzan kemudian mendorong gerobak itu sampai ke parkiran pasar tak jauh dari kediamannya di Muara Baru.

Berdasarkan kesaksian Ketua RT 18 RW 17 Kelurahan Penjaringan, Khusnul mengatakan, Fauzan mendorong gerobak itu dibantu seseorang yang belum diketahui identitasnya.

Keduanya membawa gerobak berisi mayat korban ke pasar, untuk selanjutnya dipindahkan ke mobil bak terbuka.

"Jadi dari rumahnya dibawa pakai lori (gerobak), dibungkus bungkusan besar gitu. Terus dibawa lagi ke parkiran pasar, dipindahkan ke losbak," kata Khusnul saat diwawancarai pada Kamis (31/10/2024). Dikutip dari Tribunjakarta.com

Lebih lanjut, Khusnul mengatakan, warga setempat tak menaruh curiga pada saat Fauzan membawa bungkusan itu keluar dari rumahnya.

Pasalnya, pada saat ditanya warga, Fauzan berdalih bahwa bungkusan yang dibawanya itu berisi ikan tuna, bukan mayat manusia.

"Dia bilangnya bawa ikan, warga ya percaya saja karena dia juga kerjaannya kan broker ikan gitu. Tidak tercium bau juga," jelas Khusnul.

Aksi Terekam CCTV

Dari rekaman CCTV yang diterima TribunJakarta.com, Fauzan terekam saat meninggalkan rumahnya di Muara Baru pada Senin (28/10/2024) malam, sekitar pukul 19.56 WIB.

Rekaman kamera pengintai itu memperlihatkan Fauzan yang mengenakan kaus abu-abu membawa mayat Sinta menggunakan gerobak.

Mayat Sinta sudah dibungkus pelaku dalam bungkusan kardus dan karung yang berukuran cukup besar.

Bungkusan itu kemudian diletakkan di atas gerobak, untuk selanjutnya Fauzan mendorong gerobak itu keluar dari gang rumahnya.

Pelaku Ditembak Polisi

Fauzan ditangkap dari rumahnya yang juga berlokasi di Muara Baru, tidak sampai 1 x 24 jam setelah penemuan jenazah Sinta pada Selasa (29/10/2024) malam.

Fauzan melakukan perlawanan ketika polisi sedang mencari barang bukti pisau yang digunakan pelaku untuk memutilasi kepala korban.

"Dalam pengembangan proses pencarian barang bukti senjata tajam ini, tersangka FF melakukan upaya penyerangan terhadap petugas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (31/10/2024).

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menambahkan, polisi terpaksa melepaskan tembakan yang mengenai kaki untuk melumpuhkan pelaku.

"Akhirnya, dengan sangat terpaksa, petugas melakukan tindakan tegas terukur terhadap yang bersangkutan," ujar Ade Ary.

Sehari-hari, Fauzan berprofesi sebagai tukang jagal hewan. Fauzan terbiasa menyembelih hewan seperti kambing dan sapi.

"Tersangka ini bekerja sebagai tukang potong hewan kambing dan sapi, atau jagal," kata Kabid Humas.

Berdasarkan pengamatan TribunJakarta.com, rumah tempat tinggal Fauzan berada di dalam sebuah gang sempit di RT 18 RW 17 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Fauzan tinggal di dalam kontrakan sempit di lantai 2, yang akses masuknya hanya berupa sebuah tangga kecil berbahan kayu.

Rumah Fauzan persis berada di ujung tangga, dengan pintu berwarna coklat terang yang pada Kamis (31/10/2024) siang ini masih terkunci.

Terpantau tidak ada garis polisi yang dipasang di rumah pelaku.

Di pintu rumah itu terpasang beberapa stiker, salah satunya stiker pencocokan dan penelitian data (coklit) dari KPU.

Di stiker itu tertulis nama Fauzan Fahmi dan nama Sudarmi, yang diketahui merupakan istri dari pelaku.

Sementara, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya kini telah menangkap pelaku. Fauzan diringkus di rumahnya di Penjaringan, Jakarta Utara.

Saat ini, penyidik kepolisian masih memeriksa Fauzan untuk mendalami motifnya melakukan pembunuhan terhadap SH.

"Iya ini (motif) akan didalami dan secara lengkap akan dijelaskan saat press release ya. Ini masih terus dilakukan pendalaman," ujar Ade Ary.

Sebelumnya, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, kepala korban ditemukan di area perumahan di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Berdasarkan foto yang diterima, potongan kepala korban berada di semak-semak dengan kondisi terbungkus karung putih.

Rovan mengatakan, lokasi penemuan badan dan kepala korban berjarak sekitar 600 meter.

"Dokter forensik berhasil mengidentifikasi korban sehingga pihak kepolisian bisa menghubungi keluarga korban. Jam 3 subuh pihak keluarga sudah membuat laporan polisi di Polda," ujar Rovan.

Pelaku Terancam Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Fauzan dijerat Pasal 338 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan, subsider Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. 

"Jadi persangkaannya adalah diduga melakukan perencanaan pembunuhan subsider tindak pidana pembunuhan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Kamis (31/10/2024). Dikutip dri Kompas.com

Dalam KUHP Indonesia, Pasal 338 KUHP berbunyi, 
"Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.”

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul H-7 Sebelum Hilang, Sinta Handiyana yang Tewas Tanpa Kepala Singgung Soal 'Cari Kesalahan' di Medsos, 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved