Mayat Tanpa Kepala di Muara Baru

Kejamnya Fauzan Bunuh hingga Mutilasi Shinta Handiyana, Bungkus Mayat Menyerupai Bungkusan Ikan 

Terungkap cara keji Fauzan Fahmi (43) tega menghabisi nyawa Sinta Handiyana (40) hingga mutilasi tanpa kepala.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
tribunjakarta.com
Fauzan Fahmi (43) tega menghabisi nyawa Sinta Handiyana (40) hingga mutilasi tanpa kepala. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap kejinya Fauzan Fahmi (43) tega menghabisi nyawa Sinta Handiyana (40) hingga mutilasi tanpa kepala.

Diketahui, mayat Sinta ditemukan di semak belukar di perumahan serta dibungkus karung putih di perumahan kawasan Pluit, Jakarta Utara, Rabu (30/10/2024) dini hari.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu menjelaskan, Fauzan menghabisi nyawa korban dengan cara mencekik leher SH dari belakang sampai tidak sadarkan diri. 

Korban dicekik usai melontarkan perkataan yang membuat Fauzan sakit hati. 

"Setelah korban tidak sadarkan diri, pelaku langsung meletakkan korban di gang samping rumah milik pelaku. Selanjutnya, pelaku mengambil pisau dan langsung menggorok leher korban sampai terpisah dari badannya,” kata Rovan saat dikonfirmasi, Dikutip dari Kompas.com, Sabtu (2/11/2024).

Setelah itu, mayat korban dibungkus dengan selimut, busa kasur, dan karung sehingga menyerupai bungkusan ikan. 

"Karena, background dari pada pelaku ini adalah sebagai broker ikan di pasar lelang Muara Baru," ungkap Rovan.

Baca juga: Pengakuan Fauzan Fahmi Mutilasi Mayat Sinta Handiyana, Kedekatan dengan Korban Diketahui Istri

Motif Pelaku

Adapun Fauzan Fahmi, membunuh Sinta dan memenggal kepala wanita itu karena sakit hati. Hal tersebut terungkap saat Fauzan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. 

Momen itu diungkapkan oleh polisi melalui akun Instagram @jatanraspoldametrojaya. 

"Sakit hati, Pak. Korban merendahkan istri saya, ibu Saya. Korban ngucapin istri saya pelacur, orangtua saya pelacur,” kata Fauzan, dikutip Kompas.com, Sabtu (2/11/2024).

Fauzan Fahmi (43), pemutilasi mayat wanita berinisial SH yang ditemukan tanpa kepala saat ditangkap Polda Metro Jaya di kediamannya, kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (29/10/2024). Terancam penjara seumur hidup
Fauzan Fahmi (43), pemutilasi mayat wanita berinisial SH yang ditemukan tanpa kepala saat ditangkap Polda Metro Jaya di kediamannya, kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (29/10/2024). Terancam penjara seumur hidup ((DOK. Istimewa) Kompas.com)

Saat memotong kepala SH, Fauzan mengaku gelap mata karena emosi yang tak terbendung akibat pernyataan korban. 

"Saya juga enggak tahu, Pak. Saya juga waktu menggorok itu enggak melihat apa-apa saya itu, saking emosi saja kali,” ujar dia.

Baca juga: Nasib Fauzan Mutilasi Sinta Mayat Tanpa Kepala jadi Tersangka Terancam Penjara Seumur Hidup 

Dalam unggahan itu, terungkap juga bahwa Fauzan sempat menikah siri dengan korban beberapa tahun lalu. 

"Iya, dulu pernah. Cuma sudah bubar. Sudah lama juga enggak ada hubungan, enggak ada kontak. Pas hari Minggu itu ada kontak, dia butuh ikan,” ucap dia.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved