Mayat Wanita Dalam Tas di Karo

Peran 7 Tersangka Kasus Pembunuhan MP, Mayat Dalam Tas di Karo, Pelaku Utama Beri Upah Rp105 Juta

Berikut rincian peran tersangka pembunuhan MP, wanita yang jasadnya ditemukan dalam tas di Brastagi, Kabupaten Karo pada 22 Oktober lalu..

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Tribunmedan/Fredy Santoso
Tersangka peembunuhan MP, mayat wanita dalam tas di Karo. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Para tersangka pembunuhan MP, wanita yang jasadnya ditemukan dalam tas  di Brastagi, Kabupaten Karo pada 22 Oktober lalu kini diungkap oleh pihak Polda Sumut.

Bahkan terungkap peran 7 tersangka dalam kasus pembunuhan MP.

Pelaku utama yang tega menghabisi nyawa MP ialah Joe Frisco Johan alias JO, 36 tahun, warga Jalan Merdeka, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.

Motif Pelaku Bunuh Mutia Pratiwi Wanita Dalam Koper di Karo, Beri Imbalan Rp 105 Juta Buang Mayat
Motif Pelaku Bunuh Mutia Pratiwi Wanita Dalam Koper di Karo, Beri Imbalan Rp 105 Juta Buang Mayat (Tribunmedan/Fredy Santoso)

Joe menjadi pelaku utama yang menyebabkan korban tewas akibat dianiaya saat berhubungan badan.

Kedua, Sahrul, 51 tahun, warga Jalan Anjangsana Huta III, Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun.

Sahrul orang yang dihubungi Joe Frisco Johan, dan orang yang menghubungi tersangka lain bernama Edy untuk membuang mayat korban ke Berastagi, Kabupaten Karo.

Baca juga: Motif Joe Frisco Bunuh MP, Mayat Wanita Dalam Tas di Karo, Lakukan Kekerasan Demi Fantasi

Ketiga, Edy Iswadi, 56 tahun, warga Kabupaten Batu Bara, berperan sebagai orang yang menghubungi dua orang berinisial PS dan Mr X (DPO) orang yang membuang mayat ke Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.

Keempat dan ke lima ialah PS dan Mr X (DPO) orang yang membuang mayat.

Keenam dan ke tujuh adalah dua oknum Polisi bernama Jeffry Hendrik Siregar personel Polres Pematangsiantar, juga Hendra Purba, personel Polres Simalungun.

Personel Polisi bernama Hendra Purba sempat mengangkat korban dan menyuruh pelaku utama membawa korban ke rumah sakit.

"Mereka melihat ada sesosok mayat, tetapi tidak melaporkan kepada pimpinannya. Personel Polres Pematangsiantar dan Simalungun."

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan, pihaknya masih memburu PS dan satu tersangka belum diketahui identitasnya karena mereka kabur.

"Dua tersangka lagi, yang membawa mayat korban dan membuangnya masih diburu,"kata Kombes Sumaryono, Senin (28/10/2024).

Beri Imbalan Rp 105 Juta

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved